JAKARTA – Asosiasi Pengusaha Hutan Indonesia (APHI) bersama Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) mengusulkan penyusunan protokol kolaboratif dalam penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Langkah tersebut dinilai penting agar seluruh tim pemadam dapat segera mencapai lokasi kebakaran tanpa menghadapi hambatan di lapangan.
Menurut kedua organisasi tersebut, keberhasilan pengendalian karhutla sangat ditentukan oleh kecepatan respons pada fase awal. Karena itu, koordinasi antara masyarakat, pemerintah daerah, perusahaan, TNI, Polri, Manggala Agni, hingga BPBD perlu diperkuat melalui mekanisme yang disepakati bersama.
Ketua Umum APHI, Soewarso mengatakan, perusahaan pemegang Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) telah menyiapkan berbagai sumber daya untuk menghadapi musim kemarau, mulai dari personel, pos komando, kendaraan operasional, pompa air, sumber air, hingga perlengkapan pemadaman.
Ia menjelaskan, dalam kondisi darurat, regu pemadam perusahaan juga kerap membantu menangani kebakaran yang berada di luar wilayah konsesi demi mencegah api merambat ke kawasan hutan, permukiman maupun lahan masyarakat.
"Api tidak mengenal batas administrasi maupun batas konsesi. Ketika ditemukan kebakaran di sekitar wilayah operasional, tindakan cepat harus dilakukan agar api tidak berkembang menjadi kebakaran besar dan menimbulkan dampak yang lebih luas," ujar Soewarso, Minggu (23/8/2026).
Soewarso menambahkan, beberapa jam pertama setelah kebakaran muncul menjadi periode paling krusial, terutama di kawasan gambut maupun wilayah yang mengalami kekeringan.
Keterlambatan penanganan berpotensi membuat api semakin sulit dikendalikan, khususnya jika lokasi kebakaran jauh dari sumber air.
Ia juga menegaskan bahwa keterlibatan perusahaan dalam pemadaman bukan bertujuan mengambil alih lahan masyarakat.
"Pemadaman merupakan tindakan darurat untuk menghentikan api, melindungi keselamatan manusia, serta mencegah kerusakan lingkungan," tegasnya.
Senada dengan APHI, Ketua Umum GAPKI Eddy Martono menyampaikan bahwa perusahaan perkebunan terus meningkatkan kesiapsiagaan melalui patroli rutin, pemantauan titik panas (hotspot), penyediaan regu pemadam, pompa berkapasitas besar, mobil tangki, alat berat hingga pemanfaatan drone.
Menurut Eddy, seluruh personel dan peralatan tersebut dapat dikerahkan membantu penanganan kebakaran di sekitar wilayah operasional apabila kondisi darurat terjadi. Namun efektivitasnya bergantung pada akses menuju lokasi kebakaran.
"Personel dan peralatan pemadaman hanya akan efektif apabila dapat segera mencapai titik api. Karena itu, kolaborasi dan keterbukaan akses menjadi kunci," tutur Eddy.
"Jangan sampai waktu kritis untuk mengendalikan kebakaran hilang akibat kesalahpahaman atau kurangnya komunikasi," sambungnya.
Ia menilai kerja sama antara perusahaan dan masyarakat sebenarnya telah berjalan di berbagai daerah melalui keberadaan Masyarakat Peduli Api, kelompok tani, pemerintah desa, tokoh adat, aparat keamanan, hingga perusahaan yang terlibat dalam sistem deteksi dini.
GAPKI juga mendorong setiap desa yang masuk kategori rawan karhutla memiliki sistem komunikasi darurat yang jelas.
Sistem tersebut meliputi nomor kontak darurat, jalur komunikasi satu pintu, peta akses menuju lokasi kebakaran, titik sumber air, serta daftar personel yang siap dihubungi ketika terjadi kebakaran.
Langkah tersebut dinilai mampu meminimalkan kesalahpahaman sekaligus mempercepat proses pengambilan keputusan saat situasi darurat berlangsung.
Sementara itu, APHI dan GAPKI menegaskan bahwa karhutla merupakan persoalan lintas sektor yang tidak dapat ditangani oleh satu pihak saja.
Oleh sebab itu, pemerintah daerah didorong segera memfasilitasi penyusunan protokol kolaboratif sebelum puncak musim kemarau tiba.(rilis)