PEKANBARU - Ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Riau tidak hanya berkaitan dengan meluasnya areal terbakar.
Bahaya lain yang perlu diantisipasi adalah asap, terutama yang berasal dari pembakaran lahan gambut.
Ahli Karhutla sekaligus Guru Besar Institut Pertanian Bogor (IPB), Bambang Hero Suharjo meminta masyarakat tidak menganggap kabut asap sebagai persoalan biasa.
Menurut dia, asap dari kebakaran gambut membawa campuran gas dan partikel yang dapat membahayakan kesehatan jika terhirup, terlebih oleh kelompok rentan.
Peringatan itu disampaikan Bambang saat meninjau lokasi karhutla bersama Menteri Lingkungan Hidup di Desa Rimbo Panjang, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar, Riau, Sabtu (22/8/2026).
"Asap gambut mengandung berbagai zat berbahaya yang dapat mengancam kesehatan hingga berisiko menimbulkan dampak serius bagi kelompok rentan," kata Bambang.
Bambang menekankan karakteristik asap dari lahan gambut tidak dapat disamakan dengan asap yang muncul ketika masyarakat membakar sampah.
Ia menyebut, pembakaran gambut dapat menghasilkan berbagai senyawa dan partikel berbahaya yang masuk ke tubuh melalui saluran pernapasan. Risiko tersebut, kata dia, dapat meningkat ketika seseorang terpapar dalam waktu lama.
"Jadi jangan sekali-kali melihat asap yang keluar dari lahan gambut itu seperti asap orang bakar sampah. Asap gambut ini 50 persen mengandung racun," ujar Bambang.
Ia juga menyebut adanya senyawa berbahaya seperti hidrogen sianida dalam asap hasil pembakaran lahan.
Menurut Bambang, paparan terhadap zat tersebut dapat menjadi semakin berisiko bagi orang yang memiliki gangguan jantung atau paru-paru.
"Itu bisa memicu kematian, terutama pada orang yang memiliki penyakit jantung atau paru-paru, serta kelompok rentan seperti anak-anak dan lanjut usia," katanya.
Bambang turut menyoroti keberadaan senyawa lain, termasuk furan, yang menurut dia dapat mengganggu pertumbuhan anak dan berpotensi berkaitan dengan persoalan tengkes atau stunting.
Peringatan khusus disampaikan kepada ibu hamil. Bambang meminta keluarga membatasi aktivitas ibu hamil di luar rumah ketika kondisi udara mulai dipenuhi asap karhutla.
"Jadi jangan coba-coba bawa ibu muda sedang hamil keluar rumah dalam kondisi berasap. Kalau bisa dijauhkan atau pakai masker dan sebagainya. Itu adalah upaya pencegahan," katanya.
Imbauan tersebut menjadi penting seiring meningkatnya kewaspadaan terhadap karhutla di sejumlah daerah.
Bambang mengatakan kenaikan titik api dalam beberapa hari terakhir tidak hanya terpantau di Sumatera, tetapi juga mulai terjadi di sejumlah wilayah Kalimantan.
Kondisi tersebut, menurut dia, harus direspons secara serius karena karhutla memiliki dampak berlapis.
Selain menurunkan kualitas udara dan mengganggu aktivitas masyarakat, kebakaran hutan dan lahan juga dapat meningkatkan emisi gas rumah kaca.
Bambang diketahui telah beberapa kali turun langsung ke lokasi karhutla di Riau. Kehadirannya bukan semata untuk melihat kondisi kebakaran, tetapi juga memberikan dukungan berbasis kajian ilmiah dalam proses investigasi.
Salah satu lokasi yang pernah menjadi objek investigasi adalah areal PT Teguh Karsa Wana Lestari (TKWL) di Kabupaten Bengkalis.
Investigasi tersebut dilakukan bersama Subdit IV Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Ditreskrimsus Polda Riau untuk membantu mengungkap penyebab kebakaran dan pihak yang bertanggung jawab.
Menurut Bambang, strategi menghadapi karhutla harus dilakukan secara menyeluruh. Pemadaman memang diperlukan ketika kebakaran terjadi, tetapi langkah tersebut harus disertai pencegahan, edukasi, investigasi serta penegakan hukum.
"Hal ini menegaskan kembali kepada dunia luar bahwa Pemerintah Indonesia tidak pernah meninggalkan hal yang seperti ini," tuturnya.
"Maka itu, penegakan hukum dilakukan. Tentu saja semua itu butuh bantuan dari berbagai pihak," sambungnya.
Bambang mengingatkan kewaspadaan terhadap karhutla perlu ditingkatkan, khususnya ketika kondisi cuaca kering mendukung muncul dan meluasnya titik api.
Menurut dia, masyarakat tidak seharusnya baru melakukan langkah perlindungan setelah kabut asap menjadi tebal. Upaya pencegahan perlu dilakukan sejak kualitas udara mulai terdampak.
"Jangan anggap remeh asap karhutla. Dampaknya bukan hanya mengganggu jarak pandang, tetapi juga dapat mengancam kesehatan masyarakat dalam jangka pendek maupun panjang," pungkasnya.