PEKANBARU - Kasus kekerasan terhadap anak di Kota Pekanbaru masih menjadi perhatian serius. Hingga enam bulan pertama 2026, tercatat 98 kasus kekerasan terhadap anak yang dilaporkan ke Unit Pelaksana Teknis (UPT) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kota Pekanbaru.
Angka tersebut menunjukkan tingginya intensitas kasus kekerasan terhadap anak di Kota Pekanbaru. Sebagai perbandingan, sepanjang 2025 tercatat 154 kasus kekerasan terhadap anak yang masuk dalam penanganan UPT PPA.
Sebagian besar kasus yang terjadi berkaitan dengan anak berhadapan dengan hukum. Seluruh kasus yang dilaporkan telah mendapatkan penanganan dari Tim UPT PPA Kota Pekanbaru.
Wakil Walikota Pekanbaru Markarius Anwar mengingatkan anak-anak yang menjadi korban kekerasan agar tidak takut untuk melaporkan kejadian yang mereka alami. Menurutnya, keberanian untuk melapor menjadi langkah penting agar kasus kekerasan dapat segera ditangani.
"Apabila ada yang melakukan kekerasan atau pelecehan, segera laporkan ke orangtua," tegas Wakil Wali Kota (Wawako) Pekanbaru Markarius Anwar, Rabu (19/8/2026).
Markarius mengatakan, anak yang mengalami kekerasan di lingkungan sekolah juga dapat menyampaikan kejadian tersebut kepada guru. Laporan itu diperlukan agar pihak sekolah dapat mengambil tindakan terhadap dugaan kekerasan yang terjadi.
"Kalau di rumah laporkan ke orangtua, kalau di sekolah laporkan ke guru, supaya bisa diambil tindakan," terangnya.
Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak memilih diam ketika mengetahui adanya kekerasan terhadap anak di lingkungan sekitar. Menurutnya, guru memiliki peran penting dalam memastikan setiap laporan kekerasan di sekolah ditindaklanjuti.
Selain meminta anak berani melapor, Markarius mengajak para orangtua meningkatkan pengawasan dan perlindungan terhadap anak. Lingkungan keluarga dinilai menjadi salah satu benteng penting untuk mencegah anak menjadi korban kekerasan.
"Segera tangani, jangan didiamkan. Jaga anak-anak kita dari ancaman kekerasan," ulasnya dikutip dari pekanbaru.go.id.
Pemko Pekanbaru pun mendorong agar setiap laporan kekerasan terhadap anak tidak diabaikan. Penanganan sedini mungkin diharapkan dapat mencegah dampak yang lebih besar terhadap korban sekaligus memberikan perlindungan bagi anak-anak di Kota Pekanbaru.