PEKANBARU - Dua peserta anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Riau dipastikan tersingkir dari proses seleksi setelah tidak menghadiri ujian Computer Assisted Test (CAT) di UPT Penilaian Kompetensi Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Riau, Rabu (10/6/2026).
Ketua Pansel Calon Anggota KPID Riau, Prof Dr Syarifah Faradinna mengatakan, ketidakhadiran peserta secara otomatis menggugurkan kesempatan mereka untuk melanjutkan ke tahapan berikutnya.
"Dari total 74 peserta yang berhak mengikuti CAT, terdapat dua peserta yang tidak hadir. Satu orang pada sesi pertama dan satu orang lagi pada sesi kedua. Dengan demikian keduanya dipastikan gugur," kata Syarifah.
Ujian CAT yang menjadi tahapan awal penyaringan berlangsung dalam dua sesi. Meski sempat mengalami kendala teknis berupa gangguan jaringan internet, panitia memastikan pelaksanaan tes tetap berjalan sesuai jadwal.
"Tadi memang ada kendala teknis yang berkaitan dengan sistem jaringan internet. Tak lama kok, ujian CAT tetap dapat terlaksana dengan baik. Alhamdulillah masih bisa ditangani oleh tim IT kita," ujarnya.
Panitia seleksi memastikan hasil ujian CAT akan diumumkan pada Kamis (11/6/2026). Dari puluhan peserta yang mengikuti seleksi, hanya 21 orang dengan nilai terbaik yang akan berhak melanjutkan ke tahapan berikutnya.
"Besok hasil CAT akan langsung diumumkan. Dari seluruh peserta akan mengerucut menjadi 21 orang yang lolos ke tahapan selanjutnya," jelasnya.
Tahapan berikutnya adalah tes psikologi yang dijadwalkan berlangsung pada 12 Juni 2026 di Lembaga Psikologi Terapan (LPT) Fakultas Psikologi UIR.
Seluruh peserta yang lolos CAT akan mengikuti psikotes secara bersamaan mulai pukul 08.00 WIB hingga selesai.
"Pada tanggal 12 Juni mulai pukul 08.00 WIB sampai selesai, sebanyak 21 peserta akan mengikuti psikotes di LPT Psikologi UIR. Seluruh peserta akan mengikuti tes secara bersamaan," ungkapnya.
Menurut Syarifah, hasil psikotes akan menghasilkan nilai yang menjadi dasar pemeringkatan peserta.
Nilai tersebut akan digunakan untuk menentukan posisi peserta dari peringkat tertinggi hingga terendah.
"Nantinya akan langsung ada nilai hasil psikotes. Kami akan melihat peringkat berdasarkan nilai tertinggi hingga terendah untuk mengetahui siapa yang memperoleh hasil terbaik," katanya.
Setelah psikotes, peserta akan menjalani tahapan wawancara yang lokasi pelaksanaannya masih menunggu keputusan rapat pleno panitia seleksi.
Dari 21 peserta yang mengikuti tahapan lanjutan, panitia akan kembali melakukan penyaringan hingga tersisa 14 nama terbaik.
Nama-nama tersebut kemudian diserahkan kepada Komisi I DPRD Riau untuk mengikuti uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test).
Pada tahap akhir, Komisi I DPRD Riau akan menetapkan tujuh orang sebagai komisioner KPID Riau periode mendatang, sementara tujuh peserta lainnya akan ditempatkan sebagai calon cadangan.
Proses seleksi ini menjadi tahapan penting untuk menentukan figur-figur yang nantinya bertugas mengawasi penyelenggaraan penyiaran di Provinsi Riau, sekaligus memastikan lembaga penyiaran menjalankan fungsi informatif, edukatif, dan sesuai regulasi yang berlaku.