www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
DBH Migas Siak Anjlok Jadi Rp36 M, Bupati Afni Minta Ini ke Pejabat Kemenkeu
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


OKK Hipmi Riau Tegaskan Tak Ada Toleransi bagi Pelanggaran yang Cederai Organisasi
Kamis, 28 Mei 2026 - 14:02:14 WIB
Ketua Bidang OKK BPD HIPMI Riau, Feri Resa Akbar (foto/ist)
Ketua Bidang OKK BPD HIPMI Riau, Feri Resa Akbar (foto/ist)

PEKANBARU – BPD Hipmi Riau melalui Bidang Organisasi, Kaderisasi dan Keanggotaan (OKK) menyatakan sikap tegas terkait pemberitaan yang beredar di ruang publik mengenai dugaan keterlibatan Ketua BPC HIPMI Pelalawan dalam persoalan yang dinilai bertentangan dengan hukum serta nilai moral organisasi.

Ketua Bidang OKK BPD Hipmi Riau, Feri Resa Akbar, menegaskan bahwa Hipmi sebagai organisasi kader pengusaha muda dibangun di atas prinsip integritas, profesionalisme, etika, dan marwah organisasi. Karena itu, setiap kader dan pengurus diwajibkan menjaga nama baik organisasi, baik secara pribadi maupun dalam kapasitas kelembagaan.

“HIPMI dibangun di atas prinsip integritas, profesionalisme, etika, dan marwah organisasi. Maka itu, setiap kader dan pengurus wajib menjaga nama baik Hipmi, baik dalam tindakan pribadi maupun kapasitas kelembagaan,” ujar Feri Resa Akbar.

Menyikapi persoalan tersebut, BPD Hipmi Riau menyatakan akan segera mengambil langkah organisasi sesuai ketentuan AD/ART dan Peraturan Organisasi Hipmi. 

Langkah yang akan dilakukan di antaranya melakukan kajian dan verifikasi internal secara objektif, serta menindaklanjuti melalui mekanisme organisasi apabila ditemukan adanya pelanggaran etik, disiplin organisasi, maupun tindakan yang mencoreng nama baik Hipmi.

Feri menegaskan, organisasi tidak boleh terseret dalam persoalan yang dapat merusak kepercayaan publik terhadap Hipmi.

“HIPMI tidak boleh terseret dalam persoalan yang merusak kepercayaan publik. Organisasi harus berdiri tegak di atas aturan, bukan kepentingan pribadi maupun kekuasaan,” katanya.

Meski demikian, HIPMI Riau tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah dalam menyikapi kasus tersebut. Namun, menjaga marwah dan kredibilitas organisasi disebut menjadi tanggung jawab bersama yang tidak dapat ditawar.

“Kami tetap menjunjung asas praduga tak bersalah. Namun menjaga marwah dan kredibilitas organisasi adalah tanggung jawab bersama yang tidak bisa ditawar,” lanjutnya.

BPD HIPMI Riau juga memastikan akan mengambil langkah organisasi secara tegas dan terukur apabila nantinya terbukti terjadi pelanggaran terhadap nilai organisasi maupun ketentuan hukum yang berlaku.

“HIPMI harus menjadi rumah bagi pengusaha muda yang bermartabat, bukan tempat berlindung bagi tindakan yang merusak nama organisasi,” tutup Feri.

Editor: Riki


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Bupati Afni temui pejabat Kemenkeu pertanyakan DBH Migas Siak anjlok jadid Rp36 miliar (foto/int)DBH Migas Siak Anjlok Jadi Rp36 M, Bupati Afni Minta Ini ke Pejabat Kemenkeu
ilustrasi.BSU Rp900 Ribu Periode Oktober-Desember 2026 Cair, Cek Info Disini!
ilustrasi.Nasib Gugatan Syarat Pendidikan Gibran Ditentukan MK Malam Ini
Sekda Riau, Syahrial Abdi.Pemprov Riau Siapkan Sistem Baru Pembayaran TPP, Kinerja ASN Jadi Acuan
Ratusan kasus DBD tercatat di Pekanbaru.(ilustrasi/AI/halloriau.com)Waspada Pancaroba, 745 Kasus DBD Terjadi di Pekanbaru dan 3 Warga Meninggal
  Ilustrasi harga emas Antam di Pekanbaru kembali turun (foto/int)Harga Emas Antam di Pekanbaru Turun Lagi, 1 Gram Kini Rp2,57 Juta
Ilustrasi asap masih menyelimuti Riau (foto/int)Asap Masih Tebal di Riau, BMKG Imbau Warga Batasi Kegiatan Luar Ruangan
Pameran Honda di salah satu mal di Pekanbaru.Honda Brio RS 2026, Hatchback Sporty yang Cocok untuk Mobilitas Warga Pekanbaru
ilustrasi.Kualitas Udara Membahayakan, Pembelajaran PAUD-SMP di Pekanbaru Beralih Daring
Layanan 112 Pekanbaru dapat panggilan iseng.(ilustrasi/AI/halloriau.com)Jangan Iseng! Panggilan Palsu ke 112 Pekanbaru Bisa Bahayakan Nyawa
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
Pengumuman dan Penyerahan Penghargaan LKJ Raja Ali Kelana 2026
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2026 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved