PEKANBARU – Pemerintah Provinsi Riau mencatat prestasi baru di bidang tata kelola administrasi pemerintahan.
Dalam hasil Pengawasan Kearsipan Nasional 2025 yang dirilis Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), Riau berhasil masuk lima besar provinsi dengan sistem pengelolaan arsip terbaik di Indonesia.
Capaian tersebut sekaligus menempatkan Riau sebagai provinsi terbaik di luar Pulau Jawa dalam pengelolaan kearsipan pemerintahan.
Berdasarkan hasil evaluasi ANRI, Pemprov Riau meraih predikat AA (Sangat Memuaskan) dengan nilai 94,21.
Raihan itu menempatkan Riau sejajar dengan sejumlah provinsi di Pulau Jawa yang selama ini dikenal memiliki sistem administrasi pemerintahan yang kuat dan tertata.
Kadispersip Riau, Indra mengatakan, penghargaan tersebut menjadi bukti bahwa sistem tata kelola arsip di lingkungan Pemprov Riau terus mengalami peningkatan signifikan.
“Pengakuan ini menunjukkan sistem kearsipan di lingkungan Pemprov Riau semakin tertib, profesional, dan terus berkembang ke arah yang lebih baik,” kata Indra, Jumat (22/5/2026).
Penghargaan itu diserahkan langsung Kepala ANRI, Dr Mego Pinandito, kepada perwakilan Pemprov Riau pada 20 Mei 2026.
Penilaian pengawasan kearsipan yang dilakukan ANRI mencakup berbagai aspek penting dalam administrasi pemerintahan.
Mulai dari pengelolaan arsip aktif dan inaktif, sistem penyimpanan dokumen, proses pemusnahan arsip, hingga pembinaan pengelolaan arsip di seluruh organisasi perangkat daerah (OPD).
Menurut Indra, penguatan tata kelola arsip menjadi bagian penting dalam mendukung reformasi birokrasi dan transparansi pemerintahan.
Ia menilai, tantangan terbesar saat ini bukan hanya soal sistem penyimpanan dokumen, tetapi juga membangun kesadaran seluruh instansi mengenai pentingnya arsip sebagai instrumen akuntabilitas pemerintahan.
Karena itu, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Riau terus melakukan pendampingan serta pembinaan kepada OPD agar sistem pengarsipan berjalan lebih modern, sistematis, dan terintegrasi.
“Kesadaran pengelolaan arsip sekarang semakin baik. Dukungan OPD dan kerja para arsiparis juga sangat membantu peningkatan kualitas kearsipan di Riau,” ujarnya.
Dalam daftar nasional pengawasan kearsipan 2025, lima besar provinsi terbaik ditempati Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Barat, DKI Jakarta, dan Riau.
Masuknya Riau dalam daftar elite nasional tersebut dinilai menjadi indikator keberhasilan pemerintah daerah dalam membangun tata kelola administrasi yang lebih tertib dan profesional.
Prestasi ini juga memperkuat posisi Riau sebagai salah satu daerah dengan progres reformasi birokrasi yang terus berkembang, khususnya dalam penguatan sistem dokumentasi dan pelayanan administrasi pemerintahan berbasis akuntabilitas.