PEKANBARU – Pemerintah Provinsi Riau melalui Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (PUPRPKPP) mulai mempercepat perbaikan sejumlah ruas jalan provinsi yang mengalami kerusakan di berbagai daerah.
Langkah tersebut dilakukan sebagai respons atas tingginya mobilitas masyarakat dan banyaknya keluhan terkait kondisi jalan berlubang, terutama pada kawasan dengan tingkat lalu lintas yang padat.
Pelaksana Tugas Kepala Dinas PUPRPKPP Provinsi Riau, Thomas Larfo Dimeira, mengatakan pemeliharaan jalan dilakukan secara bertahap melalui Unit Pelaksana Teknis (UPT) di masing-masing wilayah kerja.
“Kami terus melakukan pemeliharaan rutin secara bertahap di sejumlah ruas jalan provinsi, dengan fokus pada keselamatan dan kenyamanan masyarakat,” ujarnya, Rabu (13/5/2026).
Menurutnya, penanganan kerusakan dilakukan menggunakan metode penambalan jalan berlubang dengan Campuran Aspal Panas (CAP), disertai perawatan rutin pada badan jalan yang mengalami penurunan kualitas.
Di wilayah barat Riau, UPT Jalan dan Jembatan Wilayah II melakukan pemeliharaan pada ruas Mahato hingga perbatasan Kabupaten Rokan Hilir sampai Simpang Menggala.
Sementara itu, di wilayah Kabupaten Siak dan sekitarnya, perawatan difokuskan pada ruas Simpang Minas menuju Simpang Pemda serta Simpang Tualang Timur.
Di Kota Pekanbaru, perbaikan jalan juga dilakukan pada sejumlah titik strategis, di antaranya Jalan Datuk Setia Maharaja dan Jalan Tuanku Tambusai kawasan Simpang Paus yang selama ini menjadi perhatian masyarakat akibat kondisi jalan yang rusak.
Selain itu, pekerjaan pemeliharaan turut dilakukan di ruas Jalan Datuk Setia Maharaja kawasan Parit Indah sebagai bagian dari upaya menjaga kemantapan jalan provinsi di ibu kota Provinsi Riau.
Pemerintah mengimbau masyarakat agar tetap berhati-hati saat melintas di area pekerjaan dan mendukung proses pemeliharaan yang sedang berlangsung.
Pemprov Riau menegaskan perbaikan jalan akan terus dilakukan secara berkelanjutan sesuai tingkat kerusakan dan skala prioritas di lapangan guna mendukung kelancaran aktivitas masyarakat dan keselamatan pengguna jalan.(*)