www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Pariwisata dan Budaya Dipisah, Pemko Pekanbaru Fokus Garap Identitas Melayu dan Sektor Kreatif
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Kasus Kekerasan Masih Tinggi, Pemprov Riau Ajukan Ranperda PPA
Senin, 11 Mei 2026 - 16:32:30 WIB
Paripurna penyampaian Ranperda PPA di DPRD Riau.(foto: mcr)
Paripurna penyampaian Ranperda PPA di DPRD Riau.(foto: mcr)

PEKANBARU – Pemprov Riau resmi menyampaikan dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) terkait pemberdayaan dan perlindungan perempuan serta perlindungan anak (PPA) dalam rapat paripurna DPRD Riau, Senin (11/5/2026).

Langkah ini menandai upaya memperkuat payung hukum di tengah tren kasus kekerasan yang masih tinggi di daerah.

Penyampaian dilakukan Sekdaprov Riau, Syahrial Abdi, sebagai bagian dari strategi pembangunan sumber daya manusia yang lebih inklusif dan berkeadilan.

“Pemberdayaan dan perlindungan perempuan serta perlindungan anak bukan hanya bagian dari legislasi daerah, tetapi juga bentuk keberpihakan pemerintah terhadap perlindungan keluarga, peran perempuan, dan masa depan generasi Riau,” ujar Syahrial.

Pemprov Riau menilai kebutuhan regulasi baru semakin mendesak setelah melihat data Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (Simfoni PPA).

Angka kekerasan terhadap perempuan masih menunjukkan tren memprihatinkan dalam tiga tahun terakhir, dimana tahun 2023 ada 229 kasus, 2024 254 kasus dan 2025 219 kasus.

Kasus tersebut mencakup kekerasan fisik, psikis, seksual, penelantaran hingga eksploitasi.

“Data tersebut menunjukkan bahwa ruang aman bagi perempuan masih harus diperkuat,” kata Syahrial.

Ia menambahkan, keterbatasan rumah aman di kabupaten dan kota menjadi tantangan besar. Kondisi perempuan di wilayah desa dan pesisir juga dinilai masih menghadapi hambatan akses terhadap hak dasar.

Riau sebenarnya telah memiliki Perda Nomor 6 Tahun 2017 tentang Perlindungan Perempuan dari Tindak Kekerasan.

Namun hasil evaluasi menunjukkan regulasi lama lebih berfokus pada penanganan kasus dan belum menjawab dinamika persoalan yang semakin kompleks.

Ranperda terbaru diharapkan mendorong penguatan kesetaraan gender, peningkatan layanan perlindungan korban, perluasan program pemulihan dan penguatan ketahanan keluarga.

Pemerintah menilai pembangunan keluarga tidak bisa dilepaskan dari pemenuhan hak perempuan dan anak secara bersamaan.

“Anak adalah tunas dan potensi penerus cita-cita bangsa. Daerah harus mampu menjamin hak dasar anak agar mereka tumbuh menjadi generasi yang cerdas, berkarakter, dan berakhlak,” ungkap Syahrial.

Pemprov Riau juga menekankan pentingnya regulasi baru untuk menjawab tantangan era digital.

Kemajuan teknologi dinilai membawa risiko baru seperti kejahatan siber, eksploitasi anak, dan penyalahgunaan teknologi.

Ranperda ini diharapkan mempercepat terwujudnya status daerah layak anak sekaligus memperkuat perlindungan keluarga.

Syahrial menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk menjaga martabat perempuan dan masa depan generasi muda.

“Perempuan harus dilindungi dan marwahnya ditegakkan, sementara anak-anak harus dibimbing agar tumbuh menjadi generasi penerus yang berkualitas bagi masa depan Riau,” tegasnya.

Sumber: mediacenter.riau.go.id


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
DPRD Pekanbaru sahkan Penambahan 2 OPD Pemko Pekanbaru.(foto: mimi/halloriau.com)Pariwisata dan Budaya Dipisah, Pemko Pekanbaru Fokus Garap Identitas Melayu dan Sektor Kreatif
Samson, sapi kurban hampir 1 ton dari Presiden Prabowo untuk masyarakat Dumai.(foto: bambang/halloriau.com)Samson, Sapi Simental 910 Kg dari Jayamukti Jadi Pilihan Presiden Prabowo untuk Masyarakat Dumai
Paripurna penyampaian Ranperda PPA di DPRD Riau.(foto: mcr)Kasus Kekerasan Masih Tinggi, Pemprov Riau Ajukan Ranperda PPA
Pemprov Riau hapus syarat KTP pemilik lama untuk bayar pajak kendaraan selama setahun (foto/int)Berlaku Semua Samsat di Riau, Bayar Pajak Kendaraan Tak Perlu KTP Asli Pemilik Lama
Personel Satreskrim Polres Siak mendatangi rumah pelaku dugaan penganiayaan terhadap bocah 6 tahun hingga tewas di kampung Kerinci Kiri (foto/tribunpku)Bocah 6 Tahun di Siak Tewas Dianiaya Ibu Tiri, Diduga Dipukul Batu Bata dan Kayu
  Ketua Umum MKA LAMR Kota Pekanbaru, Datuk Seri Rizky Bagus Oka.(foto: int)Bukan Sekadar Pajangan Birokrasi, Disbud Pekanbaru Dituntut "Tancap Gas" Jaga Marwah Melayu
ist.BRK Syariah Gandeng Mahkota Medical Centre Hadirkan Promo MCU Beli 1 Gratis 1 untuk Nasabah
Damkar Pekanbaru evakuasi ular piton jumbo berkeliaran di halaman Kantor Dinas Kebudayaan Riau (foto/ist)Heboh Ular Piton 5 Meter Ditemukan di Kantor Dinas Kebudayaan Riau
Ratusan siswa SD di kawasan Cakung dilaporkan mengalami gejala mual dan pusing setelah mengonsumsi makanan (ilustrasi/AI)252 Siswa SD di Cakung Diduga Keracunan MBG, Begini Respon Gubernur Pramono
ist.BRK Syariah Meriahkan CFD Pekanbaru, Hadirkan Layanan Pajak Kendaraan Bermotor dan PBB
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
Buka Puasa Bersama Agung Toyota Riau
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2026 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved