PEKANBARU - Upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih terus digencarkan Balai Bahasa Provinsi Riau.
Kamis (19/2/2026), seluruh jajaran menandatangani Pakta Integritas Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (ZI-WBK) di Aula RH Fisabilillah.
Kegiatan ini tidak hanya dihadiri pimpinan dan aparatur sipil negara (ASN), tetapi juga melibatkan pegawai non-ASN, mahasiswa, serta siswa magang.
Langkah tersebut dinilai sebagai sinyal kuat bahwa reformasi birokrasi harus dimulai dari seluruh elemen organisasi.
Kepala Balai Bahasa Provinsi Riau, Umi Kulsum menegaskan, penandatanganan pakta integritas bukanlah sekadar agenda formalitas tahunan.
“Pakta integritas ini bukan seremoni belaka. Ini adalah komitmen moral dan profesional seluruh pegawai untuk bekerja jujur, transparan, dan akuntabel, serta menjauhi praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme,” tegasnya.
Menurutnya, pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi tidak dapat dilepaskan dari dua pilar utama.
Pertama, penguatan internalisasi nilai-nilai integritas dalam budaya kerja.
Kedua, peningkatan kualitas layanan publik yang berdampak langsung bagi masyarakat.
Ia menambahkan bahwa target meraih predikat ZI-WBK pada 2026 menuntut konsistensi dan evaluasi berkelanjutan.
“Integritas harus menjadi budaya, bukan hanya slogan. Pelayanan kepada masyarakat harus semakin cepat, transparan, dan responsif,” ujarnya.
Penandatanganan pakta integritas dilakukan secara kolektif oleh seluruh pegawai sebagai bentuk kesungguhan membangun sistem kerja yang bersih dan profesional.
Komitmen tersebut diharapkan memperkuat kepercayaan publik sekaligus mendorong terciptanya pelayanan kebahasaan dan kesastraan yang semakin prima di Provinsi Riau.
Langkah ini juga menjadi bagian dari reformasi birokrasi yang lebih luas, sejalan dengan agenda nasional pemberantasan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.(rilis)