www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Nasib Tol Sicincin-Bukittinggi Belum Jelas, Anggaran Kementerian PUPR Dipangkas Rp 81,3 T
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Tak Ada Laporan Keberatan, Disnakertrans Riau Minta Perusahaan Patuhi UMK Sesuai Ketentuan
Rabu, 08 Januari 2025 - 17:11:20 WIB

PEKANBARU - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Riau hingga saat ini belum menerima keberatan dari perusahaan terkait kewajiban membayar upah karyawan.

"Belum ada laporan baik dari pekerja dan perusahaan sejauh ini," kata Kadisnakertrans Riau, Boby Rachmat, Rabu (8/1/2024).

Boby menyebutkan, perusahaan wajib membayarkan upah sesuai dengan ketentuan yang telah diatur dalam keputusan Gubernur Riau nomor 3724/12/2024 tentang upah minimum Provinsi Riau.

"Seluruh perusahaan wajib menerapkan UMK yang telah ditetapkan," katanya.

Sebelumnya, Disnakertrans Riau telah menyepakati kenaikan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK), dengan kenaikan sebesar 6,5 persen.

Dimana untuk UMK Kabupaten/Kota telah ditetapkan Bupati dan Walikota untuk 10 daerah. Sementara, dua daerah lain yakni Kabupaten Inhil dan Kepulauan Meranti mengikuti UMK Riau sebesar Rp3.508.776,22.

Penyebab dua daerah di Riau yang tidak menetapkan UMK tersebut, karena berdasarkan sidang Dewan Pengupahan yang merujuk pada Permenaker Nomor 16 Tahun 2024, besaran yang didapatkan berada di bawah upah minimum provinsi.

Formula penetapannya, UMK 2024 ditambah kenaikan 2025 sebesar 6,5 persen. Jika didapatkan angka di bawah upah minimum provinsi, artinya kabupaten/kota mengikuti upah minimum provinsi.

Tidak ada sanksi. Karena hal ini sudah sesuai dengan hasil dari rekomendasi Dewan Pengupahan dan Bupati. Karena sesuai aturannya, UMK tidak boleh lebih rendah dari UMP.

Berikut berasaran Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) di 10 daerah di Riau:

1. Kota Dumai, sebesar Rp4.118.659
2. Kabupaten Bengkalis sebesar Rp3.933.620
3. Kabupaten Indragiri Hulu sebesar Rp3.703.206
4. Kota Pekanbaru sebesar Rp3.675.937,97
5. Kabupaten Rokan Hulu sebesar Rp3.579.380,61
6. Kabupaten Kampar sebesar Rp3.634.593,72
7.Kabupaten Siak sebesar Rp3.691.216,25
8. Kabupaten Pelalawan sebesar Rp3.616.057,35
9. Kabupaten Kuansing sebesar Rp3.692.796,76
10. Kabupaten Rokan Hilir sebesar Rp3.548.818,47.

Penulis: Sri Wahyuni
Editor: Barkah

   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Ilustrasi pembangunan ruas Tol Sicincin-Bukittinggi belum jelas (foto/int)Nasib Tol Sicincin-Bukittinggi Belum Jelas, Anggaran Kementerian PUPR Dipangkas Rp 81,3 T
FGD Perpres optimalisasi pembangunan industri kelapa sawit yang berkelanjutan (foto/ist)FGD PWI Riau Bahas Perpres 5/2025 dan Optimalisasi Industri Sawit-Kehutanan Berkelanjutan
Pegadaian jadi pelopor bisnis bulion di Indonesia (foto/ist)Pegadaian Cetak Laba Rp 5,85 T, Komitmen Terus MengEMASkan Indonesia
Kepala DP3APM Kota Pekanbaru, Chairani.(foto: int)Ini Alasan 5 THL di DP3APM Pekanbaru Tak Diperpanjang Kontrak
Edwin-Yuyun (kiri) dan Misharti-Ahmad Yuzar (kanan) saat mengikuti Rapat Konsolidasi Pengawasan Pilkada. (Foto: Tribun Pekanbaru)Gugatan Ditolak MK, Edwin Pratama Ucapkan Selamat untuk Bupati Kampar Terpilih
  Kajian jurnalisme di era digital saat diskusi media massa di Pekanbaru, Riau (foto/ist)Masa Depan Jurnalisme di Era Digital: Masih Cerah atau Suram?
Walikota terpilih, Agung Nugroho bersama Ketua DPD PAN Pekanbaru, Nofrizal (foto/Mimi)Agung Nugroho dan Markarius Temui Pengurus DPD PAN Pekanbaru, Ini yang Dibahas
Sinergi Capella Group sukses mengadakan kegiatan donor darah di Pekanbaru (foto/ist)Capella Group Sukses Gelar Donor Darah di Pekanbaru, 163 Kantong Terkumpul
Perpustakaan Wilayah (Puswil) Soeman HS Pekanbaru. (Foto: Int)219.316 Pengunjung Padati Puswil Soeman HS Pekanbaru di Tahun 2024, Wisata Literasi Jadi Andalan
Manajemen PT Pupuk Kalimantan Timur (Pupuk Kaltim) menandatangani Surat Perjanjian Kerja Sama Jual Beli (SPJB) 2025 dengan tujuh distributor eksklusif di wilayah Sumatera, kemarin. (Foto: Istimewa/Riau Pos)Dukung Pertanian Berkelanjutan, Pupuk Kaltim Gandeng 7 Distributor Eksklusif di Sumatera
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
Tingkatkan Kualitas SDM, PT BSP - UMRI Teken MoU
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2025 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved