www.halloriau.com  


BREAKING NEWS :
Bernard Benjamin Van Aert Juarai Etape 2 TdSi 2024
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Masih Ada Penghapusan Denda PBB-P2, Pemko Pekanbaru Ajak Warga Lunasi Tunggakan Pajak
Selasa, 05 November 2024 - 15:02:45 WIB

PEKANBARU – Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru mengajak warga untuk memanfaatkan program penghapusan denda Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) yang berlaku hingga akhir tahun ini.

Program ini diinisiasi Penjabat (Pj) Walikota Pekanbaru, Risnandar Mahiwa S.STP M.Si, sebagai bentuk keringanan bagi warga yang memiliki tunggakan pajak hingga batas akhir 30 September 2024.

"Program penghapusan denda PBB-P2 ini akan berlangsung dari 1 November hingga 31 Desember 2024," ujar Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru, Dr Alek Kurniawan M.Si, Selasa (5/11/2024).

Langkah ini diambil untuk memudahkan warga dalam melunasi tunggakan PBB, serta mendorong optimalisasi pendapatan pajak daerah.

Alek menekankan pentingnya program ini sebagai kesempatan bagi warga untuk memenuhi kewajiban pajak tanpa harus menanggung beban denda.

"Kami mengajak seluruh wajib pajak untuk memanfaatkan program ini sebaik mungkin karena waktu yang terbatas. Pantauan kami menunjukkan, program ini berhasil meningkatkan kesadaran warga untuk melunasi kewajiban PBB mereka," kata Alek.

Tak hanya meringankan beban, penghapusan denda ini juga bertujuan menertibkan administrasi pajak, terutama bagi warga yang telah lama menunggak.

"Program ini menjadi prioritas Bapenda dalam membantu warga mengurus pembayaran PBB, sesuai kewenangan Pemko Pekanbaru," tambahnya.

Menurut Alek, penghapusan denda ini didasari oleh Keputusan Walikota Pekanbaru Nomor 841 Tahun 2024.

"Berapa pun besar tunggakan PBB, warga tidak akan dikenakan denda asalkan pembayaran dilakukan dalam periode 1 November hingga 31 Desember 2024," jelasnya dikutip dari pekanbaru.go.id.

Program ini berlaku untuk seluruh tunggakan PBB, baik tahun pajak 2024 maupun tahun-tahun sebelumnya. Wajib pajak hanya perlu melunasi pokok pajaknya, tanpa harus mengajukan permohonan khusus untuk mendapat penghapusan denda. Artinya, secara otomatis denda akan terhapus jika pembayaran dilakukan sesuai tenggat waktu yang ditetapkan.

Pemko Pekanbaru berharap, dengan adanya program ini, warga bisa lebih ringan dalam memenuhi kewajiban PBB mereka. Sekaligus mendukung peningkatan penerimaan daerah. (*)

   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Bernard Benjamin Van Aert juara etape 2 TDSi 2024.(foto: diana/halloriau.com)Bernard Benjamin Van Aert Juarai Etape 2 TdSi 2024
Marisa Putri, terdakwa penabrak IRT hingga tewas di Jalan Nangka Pekanbaru.(foto: int)Sidang Replik Kasus Marisa Putri Mahasiswi Pekanbaru Penabrak IRT Digelar Selasa
Pj Bupati Erisman Yahya sampaikan keprihatinan atas bencana longsor di Tanah Merah Inhil (foto/Ayendra)Peristiwa Tragis Tanah Longsor di Inhil: 11 Rumah Ambruk ke Sungai Indragiri
Bhabinkamtibmas Bukit Selamat cooling system masyarakat Simpang Kanan (foto/afrizal)Pasca Penghitungan Suara Pilkada, Bhabinkamtibmas Bukit Selamat Cooling System Masyarakat Simpang Kanan
Ilustrasi harga emas di Pekanbaru terus anjlok (foto/int)Harga Emas 1 Gram di Pekanbaru Terus Turun, Saatnya Borong?
  Seleksi PPPK Riau.(ilustrasi/int)Seleksi Kompetensi PPPK Pemprov Riau Dimulai, Ribuan Peserta Ikut Bertarung
Progres perbaikan Jalan Longsor di Lintas Riau-Sumbar capai 70% (foto/int)Pengerjaan Jalan Rusak Lintas Riau-Sumbar Capai 70 Persen, Ditargetkan Rampung Pekan Depan
AMSI) wilayah Riau menggelar workshop bertajuk Insightly Audiens with Social Media Engagement di Hotel Premiere Pekanbaru (foto/dini)AMSI Riau Gelar Workshop Insightly Audiens with Social Media Engagement di Pekanbaru
Kepala Satpol PP Pekanbaru, Zulfahmi Adrian sebut Rumdin Walikota akan segera dihuni Pj Wako Roni Rakhmat (foto/int)KPK Sita Hard Disk CCTV dari Rumah Dinas Walikota Pekanbaru
Alfedri-Husni Merza (kiri) dan Afrizal Sintong dan Setiawan mengajukan gugatan hasil Pilkada ke MK (foto/int)Dikalahkan Wajah Baru, 2 Bupati Petahana di Riau Ajukan Sengketa Pilkada ke MK
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
Masyarakat Antusias Datangi TPS saat Pilkada Serentak 2024
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved