www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
DLHK Pekanbaru Intensifkan Penegakan Jam Buang Sampah
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Biar Tidak Bingung, Ini Maksud Gubri Mudik Dilarang tapi Mudik Lokal Boleh
Rabu, 14 April 2021 - 05:51:48 WIB

PEKANBARU - Pemerintah Indonesia melalui Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy sudah menetapkan larangan mudik lebaran Idul Fitri 1442 H yang bakal berlangsung mulai tanggal 6 hingga 17 Mei 2021.

Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar pun menegaskan Pemerintah Provinsi (Pemprov) akan mematuhi instruksi dari pusat tersebut dan memberlakukan hal yang sama di Riau.

Untuk mengantisipasi masyarakat Riau yang tetap nekat mudik, Pemprov akan mendirikan pos pengawasan sekaligus penyekatan mudik di 6 lokasi perbatasan yaitu perbatasan antara Riau dengan provinsi Sumatera Barat yang ada di Kabupaten Kampar dan Kuantan Singingi, serta perbatasan Riau dengan provinsi Sumatera Utara di Rokan Hilir dan Rokan Hulu.

Namun, kata Gubri, ia tidak melarang masyarakat untuk mudik lokal. Mudik lokal yang dimaksud Gubri adalah berkunjung antar kabupaten dan kota se-Provinsi Riau.

"Misal, dari Pekanbaru ke Bagan (Rokan Hilir) atau ke Selatpanjang itu boleh," kata Gubri, Selasa (13/4/2021).

Larangan mudik yang diberlakukan, jelas Gubri, adalah mudik antar provinsi.

"Yang dilarang itu masyarakat yang ada di Riau mau mudik keluar (provinsi), atau sebaliknya yang dari luar mau masuk ke Riau," kata Gubri, Selasa (13/4/2021).

Gubri menegaskan bahwa jika kedapatan masyarakat tetap nekat melakukan mudik akan disuruh putar balik.

"Jadi mulai tanggal 6 Mei itu orang Riau keluar tak bisa, begitu juga sebaliknya orang masuk Riau tak bisa. Nanti akan diperiksa di posko penyekatan perbatasan provinsi," ujarnya.

Gubri meminta kepada masyarakat untuk memaklumi aturan ini demi memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19. Sebab, katanya, kemungkinan penularan antar provinsi itu jauh lebih besar.

Penulis: Rinai
Editor: Satria

   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Buang sampah sembarangan.(ilustrasi/int)DLHK Pekanbaru Intensifkan Penegakan Jam Buang Sampah
ilustrasi8 Tips Biar Lantai Rumah Kamu Wangi Abis Lebaran
Kafilah Siak di MTQ ke-42 Riau di Kota Dumai.(foto: diana/halloriau.com)Mantap, Kafilah Siak Masuk Final 8 Cabang Lomba MTQ ke-42 Riau
Ketua DPRD Kota Pekanbaru, M Sabarudi.(foto: int)DPRD Ajak Masyarakat Dukung Kafilah Kota Pekanbaru di MTQ ke-42 Riau di Dumai
Suzuki New Carry mikro bus.(foto: istimewa)New Carry, Ikon Angkot Indonesia Rayakan Hari Angkutan Nasional
  Sayembara maskot dan jingle Pilgubri 2024 (foto:kpuriau) Berhadiah Rp55 Juta, KPU Riau Buka Sayembara Maskot dan Jingle Pilgubri 2024
Proses PPDB 2024.(ilustrasi/int)Disdik Pekanbaru Gandeng 3 OPD dalam PPDB 2024/2025
Anggota Komisi I DPRD Riau Mardianto Manan (foto:rinai/halloriau)Isu Gelombang Lanjutan Pejabat Pemprov Riau Mundur Berjamaah, Anggota DPRD Riau: Ada yang Tidak Beres
Kadisdik Pekanbaru, Abdul Jamal.(foto: int)Kadisdik Pekanbaru Imbau Sekolah Tak Lakukan Perpisahan di Hotel
Diskes Bengkalis bersama KPU Bengkalis.(foto: zulkarnaen/halloriau.com)Diskes Siap Fasilitasi Pelayanan Kesehatan KPU Bengkalis Selama Pilkada 2024
Komentar Anda :

 
Potret Lensa
Sepanjang Jalan Rajawali Rusak Parah
 
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved