Gebyar BBI-BBWI Ladang Pungli Jukir Liar, Pengunjung Diperas Rp10 ribu Sekali Parkir
PEKANBARU - Sejumlah masyarakat yang hadir pada acara Gebyar Bangga Buatan Indonesia (BBI) dan Bangga Berwisata di Indonesia (BBWI) serta Lancang Kuning Carnival, mengeluh dengan adanya juru parkir (Jukir) liar.
Bagaimana tidak, para Jukir liar tersebut meminta tarif parkir yang tidak sesuai dengan aturan yang berlaku, yakni Rp10 ribu untuk kendaraan empat empat dan Rp5 ribu untuk kendaraan roda dua.
Khairunnas salah seorang pengunjung yang hadir pada event Gebyar BBI/BBWI tersebut mengungkapkan, dirinya dimintai tarif parkir sebesar Rp10 ribu untuk kendaraan roda empat.
"Untuk biaya parkir masih tetap dikenakan Rp5 ribu untuk sepeda motor sementara untuk mobil itu Rp10 ribu, padahal tukang parkir tersebut tidak menggunakan rompi resmi, saat ditanya perihal karcis jawaban mereka tidak ada," ungkap Khairunnas, Sabtu (4/5/2024).
Terkait lokasi tempat parkir yang ditempati, Khairunnas mengatakan, dirinya parkir di depan Kantor Bulog Riau, yang mana kantor tersebut termasuk salah satu kantong parkir yang disediakan Dishub Pekanbaru.
Namun dirinya tidak parkir di dalam Kantor Bulog tersebut, melainkan di luar pagar Kantor Bulog.
"Saya mau parkir di dalam, tapi karena di dalam Bulog udah full, saya parkir di luar pagar kantor Bulog, kebetulan tidak ada petugas Dishub di situ, jadi saya parkirkan saja mobil itu di luar karena diarahkan tukang parkir yang saya pikir itu petugas parkir resmi," jelasnya.
Menanggapi hal tersebut kepala UPT Perparkiran Dishub Pekanbaru, Radinal Munandar mengatakan, jika ada juru parkir yang meminta biaya parkir lebih dari ketentuan yang ada, laporkan ke petugas yang ada di lapangan atau laporkan ke kanal-kanal pengaduan.
"Kalau ada juru parkir yang meminta biaya parkir lebih dari ketentuan yang ada, silahkan laporkan ke petugas yang ada di lapangan atau laporkan ke kanal-kanal pengaduan," ujar Radinal, Sabtu (4/5/2024).
Namun dikatakan Khairunnas, dirinya sempat melapor kepada petugas Dishub yang berada di lokasi namun respon petugas justru mengecewakan.
"Saat saya dimintai uang parkir sebesar Rp10 ribu itu, saya sempat melapor ke petugas Dishub yang berada tidak jauh dari lokasi tempat saya parkir, namun respon petugas justru mengecewakan," sebutnya.
"Sebab menurut petugas area tersebut bukan area yang disediakan Dishub. Katanya, kami (Dishub) tak ada tanggungjawab di situ (luar Bulog) kalau mau lokasi di dalam Bulog bukan di luarnya," ujar Khairunnas.
Sementara itu Radinal menjelaskan, pihaknya berada di lokasi sejak pagi hingga acara selesai, namun di lokasi tersebut terdapat petugas Dishub Kota dan Provinsi.
Dirinya juga menjelaskan, terkait lokasi parkir selama event berlangsung seperti yang telah disampaikan sebelumnya.
"Karena anggota kami dari jam 6 pagi sampai acara selesai berada di lapangan dan di titiknya masing-masing, di lokasi juga ada Dishub kota dan Dishub provinsi dan kami sama-sama berjaga di luar. Untuk lokasi seperti yang sudah di tetapkan dan di sampaikan kemarin," katanya.
Dia juga meminta pengunjung untuk memastikan terlebih dahulu apakah petugas tempat melapor tersebut anggota UPT parkir atau tidak.
"Coba pastikan tempat teman-teman mengadu itu anggota UPT parkir atau tidak, karena di sana ada juga anggota dari Dishub provinsi yang menggunakan baju yang sama," tutupnya.
Penulis: Dini Rahmadanti
Editor: Barkah
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :