Disnakertrans Riau Turunkan Tim Pengawas Tindaklanjuti 33 Perusahaan yang Tak Bayar THR
PEKANBARU - Pemprov Riau melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Riau akan menurunkan tim pengawas guna menindaklanjuti 33 laporan terkait Tunjangan Hari Raya (THR).
"Kami segera menurunkan tim pengawas ke lapangan untuk menindaklanjuti laporan terkait pembayaran THR itu. Hari ini akan mapping dan rencananya mulai besok tim sudah mulai turun ke lapangan," ujar Kadisnakertrans Riau, Boby Rachmat, Selasa (16/4/2024).
Boby menjelaskan, tim pengawas akan mengecek langsung perusahaan yang belum membayarkan THR karyawan. Apabila ada perusahaan yang tidak melaksanakan kewajibannya, akan dikenakan sanksi sesuai Peraturan Menteri Tenaga Kerja (Menaker) RI.
"Perusahaan inikan sebelumnya sudah disurati. Kami akan cek kembali, apakah perusahaan telah menindaklanjutinya atau tidak," sebutnya.
Disebutkannya, laporan yang diterima pihaknya terbagi atas 22 pengaduan dan 11 konsultasi melalui Kanal Kemenaker RI dan Posko Pengaduan Disnakertrans Riau.
"Paling banyak itu dari chat whatsapp ada 18 laporan. Selebihnya enam kanal Kemenaker RI, lima surat tertulis, tiga tatap muka, satu kanal provinsi, satu kanal kabupaten kota dan satu media online," tuturnya.
Ia mengungkapkan, terdapat lima kasus non THR di Riau yang termasuk dalam pelanggaran norma dan telah diteruskan kepada Pengawasan Ketenagakerjaan.
"Kita sudah menyurati. THR itu harus dibayar sebelum tenggak waktu surat edaran. Untuk perusahaan terlapor, sudah kita konfirmasi dan mereka janji akan membayarnya, hanya telat waktunya saja," ungkapnya.
Untuk diketahui, Pj Gubernur Riau, SF Hariyanto telah mengeluarkan SE Nomor 500.15.12.3/DISNAKER/997 Tentang Pelaksanaan Pemberian THR Keagamaan Tahun 2024 bagi Pekerja/Buruh di Perusahaan.
Dimana untuk perusahaan yang beroperasi di wilayah Provinsi Riau harus membayar THR paling lambat 7 hari sebelum hari raya keagamaan, bertepatan pada Kamis (4/4/2024).
Penulis: Sri Wahyuni
Editor: Barkah
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :