www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
BMKG Prediksi Hujan Masih Berpotensi Guyur Riau Akhir Pekan ini
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


PT KTU Sudah Selesaikan Urusan Lahan dengan Kelompok 117 KK
Selasa, 10 Oktober 2023 - 11:33:58 WIB

SIAK - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Siak masih terus memediasi klaim lahan dari kelompok pecahan 117 KK terhadap PT Kimia Tirta Utama (KTU).

Pada Senin (9/10/2023), Kantor Pertanahan Kabupaten Siak melakukan pengambilan titik koordinat. Selain perwakilan kelompok 117 KK, pada kegiatan ini hadir juga perwakilan PT KTU, Koperasi Sentra Madani Siak, Pemkab Siak, BPN Siak dan analis hukum pertanahan.

Tim BPN yang dipimpin Bidang Pengukuran BPN Siak melakukan pengambilan titik koordinat di enam titik berdasarkan surat tanah yang ditunjukkan oleh perwakilan kelompok 117 KK.   

Kegiatan di lapangan ini merupakan salah satu butir kesepakatan rapat pada 5 Oktober lalu di ruang Pucuk Rebung Kantor Bupati Siak. Rapat tersebut digelar sebagai respon atas surat ketua kelompok pecahan 117 KK Kampung Pangkalan Pisang, Kecamatan Koto Gasib, Siak, yang mengharapkan Pemerintah Kabupaten Siak menjadi mediator dan fasilitator penyelesaian lahan.

Mereka menilai ada hak mereka yang belum diselesaikan pihak perusahaan.

Kunjungan dan pengukuran di lapangan semakin penting mengingat pada kegiatan mediasi sebelum-sebelumnya, yang dilaksanakan pada 18 Agustus 2023, kejelasan mengenai lahan yang diklaim belum menemukan titik terang. Perwakilan masyarakat belum bisa menunjukkan batas-batas dan sempadan tanah berdasarkan sebelas surat keterangan secara parsial. Waktu itu, Pemkab Siak menyarankan agar masyarakat terlebih dahulu menentukan titik atau sudut bidang tanah dengan menggambarkan sket lokasi.

Pada kunjungan berikutnya, yang dilakukan pada 1 September 2023, lahan yang di-klaim tetap belum jelas. Meskipun perwakilan masyarakat menunjukkan tanda dan batas yang mereka buat, pada saat penunjukkan dan pengambilan titik koordinat tersebut tidak ditemukan bukti fisik sempadan alam.

Kejelasan di lapangan inilah yang coba digali lagi melalui kegiatan tanggal 9 Oktober ini.

Bagi PT KTU, kewajiban perusahaan terkait lahan yang di-klaim masyarakat yang menyebut diri sebagai pecahan kelompok 117 KK sebenarnya sudah tuntas.

Menurut Community Development Area Manager Astra Agro wilayah Riau, Dede Putra Kurniawan, perusahaan sudah menunaikan kesepakatan dengan memberikan hak-hak masyarakat.

Kesepakatan tersebut, menurut Dede, bahkan dituangkan ke dalam akta notaris Neni Sanitra SH. Dokumen yang ditandatangani 7 April 2010 tersebut berjudul Akta Pelepasan Hak. Di dalamnya disepakati bahwa 117 KK melepaskan hak dan menerima ganti rugi. Menurut Dede, bahkan kesepatan tersebut menegaskan juga bahwa di kemudian hari 117 KK tidak bisa menuntut atau menggugat kembali hak yang telah dilepaskan tersebut.  

Terkait dengan kerja sama PT KTU dan Koperasi Produsen Sentra Madani, menurut Dede, perusahaan mengaku heran. Terutama, mengapa kelompok 117 KK menghubung-hubungkan klaim mereka dengan keberadaan lembaga tersebut. Yang jelas, menurutnya, sebelum sertifikat HGU PT KTU dan sertifikat Produsen Sentra Madani terbit pada 2020, ada proses  pengecekan lapangan melalui Panitia B. Selain itu, pada 2019 juga ada pernyataan bahwa tanah tidak bersengketa dari Penghulu setempat (2019).

"Proses penerbitan itu membutuhkan waktu yang lama dan tidak ada gugatan dari pihak masyarakat. Kenapa di tahun 2023 ini baru muncul klaim lahan seluas 80 ha,” ujar Dede.

"Masalah 117 KK itu sudah selesai,” kata Dede sambil mengajak warga untuk berprasangka baik dan sama-sama membangun wilayah agar potensi perkebunan kelapa sawit dapat bermanfaat bagi kesejahteraan masyarakat dan kemajuan kabupaten Siak.

Editor: Budy Satria

   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Hujan deras.(ilustrasi/int)BMKG Prediksi Hujan Masih Berpotensi Guyur Riau Akhir Pekan ini
Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru Zulfahmi Adrian.Satpol PP Pekanbaru Segera Tertibkan Tiang Reklame Ilegal
Mitsubishi Xpander Cross.Deretan Fitur Canggih Mitsubishi Xpander Cross, Bikin Nyetir Makin Santai
Bek Komang Teguh dan para pemain Timnas U23 Indonesia merayakan gol pada laga melawan Australia di laga kedua Grup A Piala Asia U23 2024 pada Kamis (18/4/2024). Pertandingan Indonesia vs Australia bergulir di Stadion Abdullah bin Khalifa, Qatar.Indonesia Vs Uzbekistan: Keyakinan Pasukan STY Akan Tetap Menyerang
Sprint Race MotoGP Spanyol 2024.
Sprint Race MotoGP Spanyol: Martin Juara, Marquez Jatuh saat Pimpin Balapan
  ilustrasi mobil diesel.Kenapa Mesin Diesel Lebih Kasar dari Tipe Bensin? Ini Sebabnya
Kepala Dinas Perkim Pekanbaru Mardiansyah.Tahun Lalu Dinas Perkim Pekanbaru Semenisasi 59 Km Jalan Lingkungan
ilustrasi.Pemko Pekanbaru Terima 50 Persen DAK Non Fisik
ilustrasi.Ada Perbaikan Jalan, Polisi Buka Tutup Jalan Lubuk Basung-Bukittinggi
Penyerahan Piala Juara Umum MTQ Riau.Raih 22 Poin, Kepulauan Meranti Peringkat 8 MTQ Riau
Komentar Anda :

 
Potret Lensa
Sepanjang Jalan Rajawali Rusak Parah
 
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved