www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Antara Riau Berbagi Ilmu dan Perkuat Kapasitas Pers Mahasiswa Lewat Pelatihan Jurnalistik
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Pemda Harus Segera Laporkan RKP untuk Pencairan DBH Sawit, Ini Batas Waktunya
Senin, 02 Oktober 2023 - 13:00:12 WIB
Ilustrasi DBH sawit Riau (int)
Ilustrasi DBH sawit Riau (int)

PEKANBARU - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah menyediakan dana sebesar Rp3,4 triliun untuk 350 daerah sebagai Dana Bagi Hasil (DBH) kelapa sawit.

Riau, sebagai daerah penghasil sawit terbesar, mendapatkan jatah sebesar Rp300 miliar lebih. Dana itu diberikan kepada provinsi serta 11 kabupaten/kota, kecuali Kabupaten Meranti.

"Pola penyaluran DBH sawit ini akan disalurkan dalam dua kali penyaluran, yakni tahap satu 50 persen persen dan tahap dua 50 persen," kata Plt Kepala DJPb Riau, Burhani kepada halloriau.com, Senin (2/10/2023).

Dia menuturkan, penyaluran DBH sawit ini nantinya akan dilakukan Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) masing-masing daerah.

Untuk Riau, ada tiga KPPN yang akan menyalurkannya, yakni KPPN Pekanbaru, KPPN Dumai dan KPPN Rengat.

"Tetapi penyalurannya itu berdasarkan rekomendasi dari teman-teman di direktorat jenderal perimbangan keuangan (DJPK). Rekomendasi itu bisa dikeluarkan setelah pemda-pemda ini memenuhi berbagai persyaratan termasuk pelaporan-pelaporan ini," jelasnya.

Di penyaluran tahap satu, jelas Burhani, adalah realisasi penggunaan dana tahun sebelumnya serta laporan konsolidasi realisasi penggunaan dana tahun sebelumnya.

"Karena belum ada, dan ini baru pertama kali disalurkan, mungkin tetap dibuat laporannya nakun isinya nanti nihil," kata dia.

Kemudian syarat selanjutnya adalah Rencana Kerja Pemerintah (RPK). Jadi RKP dari Pemda itu nanti dananya akan digunakan untuk apa," tambahnya.

Burhani mengatakan, batas waktu penyampaian RPK dan laporan ini harus segera dilakukan oleh Pemda paling lama 30 November 2023.

"Jika tidak dilakukan, maka dilakukan penghentian menyalur. Jadi kalau Pemda-nya sampai batas waktu tidak memenuhi persyaratan, maka bisa ditunda penyalurannya. Batas akhir penyaluran itu 27 desember," ujarnya.

"Tentu saja tinggal kecepatan Pemda nih menyampaikan RPK-nya, tapi batas-batas penyalurnya tadi sudah disampaikan ya jadi paling lambat sebagaimana langkah-langkah akhir tahun anggaran 27 desember. Kita akan dengan cepat juga menerima rekomendasi dari DJPK dan itu berarti segera setelah diterima rekomendasi akan segera kita salurkan ke Pemda yang bersangkutan melalui KPPN," pungkasnya.

Penulis: Bayu Derriansyah
Editor: Barkah

   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Antara Riau perkuat kapasitas pers kampus melalui pelatihan jurnalistik (foto/ist)Antara Riau Berbagi Ilmu dan Perkuat Kapasitas Pers Mahasiswa Lewat Pelatihan Jurnalistik
Capella Honda bagi tips berkendara saat hujan di Pekanbaru, Riau (foto/ist)Pekanbaru Mulai Diguyur Hujan Deras, Capella Honda Beri Tips Berkendara Aman
Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru, Indra Pomi Nasution (foto/int)Bersiap Hadapi Gelombang Baru Covid-19, Pemko Pekanbaru Tunggu Petunjuk Pusat
Kasat Reskrim Gian Wiatma Joni Mandal coffee morning bersama wartawan (foto/zulkrnain)Kasat Reskrim Bengkalis Ajak Wartawan Bersinergi Cross Check untuk Informasi Akurat
Kejari Pelalawan terima pembayaran denda terpidana narkoba (foto/andi)Kejari Pelalawan Terima Pembayaran Denda Terpidana Narkoba Rp500 Juta
  Amiruddin Sijaya, anggota Bawaslu Riau mengecek pencetakan surat suara Pemilu 2024 di PT Intan Sejati Klaten (foto/ist)Amiruddin Sijaya Turun Langsung Cek Pencetakan Logistik Pemilu di PT Intan Sejati Klaten
Permaskab Kepulauan Meranti silaturahmi ke Gubernur Riau Brigjen TNI (Purn) Edy Natar Nasution,Permaskab Meranti Silaturahmi ke Gubernur Riau, Bahas soal Perbatasan dan Pemimpin Kepulauan Meranti Kedepan
Petugas Damkar tangkap ular sanca di Marpoyan Damai, Pekanbaru (foto/Instagram)Geger, Ular Sanca Besar Makan Kucing Warga di Pekanbaru
KPU Riau telah membuka pendaftaran KPPS (foto/int)KPU Riau Buka Lowongan Lebih 135 Ribu KPPS Pemilu 2024, Batas Usia Maksimal 55 Tahun
Waduk PLA Koto Panjang, Kampar.(foto: int)Waspada! Pintu Pelimpah Waduk PLTA Koto Panjang Masih Terbuka
Komentar Anda :

 
Potret Lensa
Syukuran HUT ke-13 Media Siber www.halloriau.com
 
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2022 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved