Samsudin Uti Bakal Jadi Plt Bupati Inhil
Usulan Pemberhentian HM Wardan Disampaikan ke Kemendagri
Rabu, 27 September 2023 - 10:33:57 WIB
 |
HM Wardan dan Samsudin Uti.(foto: int) |
PEKANBARU - Menyusul pengunduran diri HM Wardan sebagai Bupati Inhil yang maju menjadi Caleg DPR RI pada Pileg 2024 mendatang, surat usulan pemberhentian HM Wardan sudah disampaikan Pemprov Riau ke Kemendagri.
Usulan tersebut merupakan tindakan lanjut, setelah sebelumya Pemprov Riau mendapatkan surat pengunduran diri dari HM Wardan sebagai Bupati Inhil dan dari DPRD Kabupaten Inhil. Sebab yang bersangkutan akan maju dalam pemilihan legislatif.
Surat usulan pemberhentian Bupati Inhil HM Wardan tersebut sudah dikirim ke Kemendagri pada Senin kemarin.
"Iya, sudah kita kirim kemarin," kata Plt Kepala Biro Tata Pemerintahan (Tapem) dan Otonomi Daerah Setdaprov, Elly Wardani dilansir mcr, Rabu (27/9/2023).
Selain mengusulkan pemberhentian HM Wardan dari jabatannya sebagai Bupati Inhil, Pemprov Riau juga mengusulkan penetapan Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Inhil.
"Nanti menteri yang menetapkan Plt-nya berdasarkan surat persetujuan pemberhentian bupati," ujarnya.
Elly mengatakan, sesuai aturan, nanti Mendagri akan menunjuk Wakil Bupati Inhil Samsudin Uti sebagai Plt Bupati. Dengan catatan jika yang bersangkutan tidak maju dalam pemilihan legislatif. Baik DPRD maupun DPR RI.
"Tapi kalau wakilnya juga maju sebagai caleg DPRD atau DPR RI, maka keduanya (bupati dan wakil) harus mundur," sebutnya.
Jika wakil bupati juga maju menjadi Caleg DPRD atau DPR RI, maka untuk mengisi kekosongan jabatan kepala daerah di Inhil, Gubernur Riau akan menunjuk Penjabat (Pj) Bupati.
"Iya, kalau bupati dan wakil maju (nyaleg) keduanya harus mundur, nanti pak gubernur akan mengusulkan Pj bupatinya ke Kemendagri," katanya.
Sesuai aturan, Pj bupati yang akan ditunjuk menjadi Pj Bupati harus berasal dari eselon II Pemprov Riau.(*)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :