www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Bentangkan Bendera Merah Putih, Fourtwnty Ajak Masyarakat Pekanbaru Nyanyikan Indonesia Pusaka
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Pekan Depan BRK Syariah Gelar RUPSLB di Batam, Ini yang Dibahas
Kamis, 20 Juli 2023 - 15:23:06 WIB

PEKANBARU - Para pemegang saham BRK Syariah menjadwalkan untuk pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada Kamis, (27/7/2023) mendatang di Batam, Kepri.

Asisten II Setdaprov Riau, M Job Kurniawan mengatakan, memang sesuai jadwal awal, pelaksanaan RUPSLB BRK Syariah akan dilaksanakan pada 27 Juli 2023 mendatang.

"Ada tiga agenda yang akan dilaksanakan pada RUPSLB tersebut, yakni persetujuan pengunduran diri dan pemberhentian direktur utama perseroan. Persetujuan pelimpahan kewenangan kepada gubernur riau selaku pemegang saham terbesar untuk melakukan seleksi dan membentuk panitia seleksi direktur utama perseroan dan persetujuan pengesahan perubahan kalimat dan frasa akta RUPS tahunan no 27 tanggal 23 april 2022," bebernya dilansir mcr, Kamis (20/7/2023).

Sementara itu, pakar Hukum Bisnis Fakultas Hukum Universitas Riau, Dr Firdaus SH MH mengatakan, mengangkat dan memberhentikan pengurus Perseroan Terbatas maupun BUMD Perseroan merupakan hak dan kewenangan pemegang saham melalui rapat umum pemegang saham.

Menurut Dr Firdaus, rapat umum pemegang saham merupakan institusi pengambilan keputusan tertinggi di dalam Perseroan terbatas.

"RUPS berwenang mengubah anggaran dasar dan anggaran rumah tangga perseroan terbatas. Sebagai institusi pengambilan tertinggi, RUPS dapat meminta pertanggungjawaban atau laporan serta mengevaluasi tugas dan fungsi yang dilakukan direksi maupun komisaris," ungkap Firdaus.

"Bahkan RUPS memiliki kewenangan untuk mengangkat dan atau memberhentikan direksi dan komisaris perseroan. Hal ini diatur pada pasal 94 dan pasal 111 UU PT," terangnya.

Secara teoritik, jelas Dr Firdaus, pengurus Perseroan Terbatas merupakan agen bagi pemegang saham yang notabenenya adalah pemilik dari Perseroan Terbatas.

Oleh sebab itu Direksi maupun komisaris berkewajiban memaksimalkan semua sumber daya yang dimiliki oleh perseroan, diorientasikan dalam upaya memperbanyak keuntungan atau profit bagi pemegang saham.(*)

   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Penampilan Fourtwnty di puncak Gernas BBI-BBWI dan Lancang Kuning Carnival.(foto: sri/halloriau.com)Bentangkan Bendera Merah Putih, Fourtwnty Ajak Masyarakat Pekanbaru Nyanyikan Indonesia Pusaka
F1 GP Miami 2024Hasil F1 GP Miami 2024: Norris Juara Ungguli Verstappen
Komisioner KPU Riau Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Riau Nahrawi. (Foto:doc-KPU) KPU Riau Mulai Terima Penyampaian Dukungan Bacalon Gubri Independen
Pawai HAN 2024 di Mandau Bengkalis.(foto: zulkarnaen/halloriau.com)Pawai Hari Anak Nasional di Mandau: Perayaan Menginspirasi Generasi Masa Depan
Bupati Pelalawan, H Zukri saat peringati Hari Buruh di RAPP.(foto: andi/halloriau.com)Rayakan Hari Buruh di RAPP, Bupati Pelalawan: Perusahaan ini Penanam Investasi Terbaik di Riau
  Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas mengecek pelaksanaan SKD untuk formasi di lingkungan Kejaksaan Agung di BKN Kantor Regional Bali, Jumat (17/11). Pemda Nakal Rekrut Honorer Siap-Siap Kena Sanksi
Tim Badminton Indonesia di Thomas Cup 2024.(foto: detik.com)Tundukkan Indonesia 1-3 di Final, China Juarai Thomas Cup 2024
Pj Gubernur Riau, SF Hariyanto menyerahkan penghargaan kepada Sekdako Dumai, H Indra Gunawan.(foto: bambang/halloriau.com)Pemko Dumai Raih Penghargaan PPD Terbaik I Tingkat Riau 2024
JCH Mandau jalani pembekalan jelang keberangkatan haji.(foto: zulkarnaen/halloriau.com)255 JCH Rayon Mandau Bengkalis Ikuti Pembekalan
Perbaikan Jalan Lubuk Kandis-P Kasai.(foto: istimewa)PUPR Riau Gerak Cepat Perbaiki Ruas Jalan Lubuk Kandis-P Kasai
Komentar Anda :

 
Potret Lensa
Kajati Riau Ditabalkan Gelar Adat di Balai Adat LAMR
 
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved