www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Pemda Nakal Rekrut Honorer Siap-Siap Kena Sanksi
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Gubri Klaim Riau Bukan Daerah Deforestasi, Walhi Ungkap Sebaliknya
Kamis, 08 Juni 2023 - 14:23:06 WIB

PEKANBARU - Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar klaim bahwa Provinsi Riau bukan daerah deforestasi. Riau juga termasuk yang terbaik dalam rangka pembangunan ekonomi hijau dan sekaligus rendah karbon.

"Saat ini Riau termasuk yang terbaik dalam rangka pembangunan ekonomi hijau dan sekaligus juga rendah karbon. Jadi Riau ini bukan daerah yang deforestasi," katanya, (5/6/2023).

Untuk diketahui, deforestasi adalah kegiatan mengubah area hutan menjadi lahan tidak berhutan secara permanen, untuk mendukung aktivitas manusia. Sederhananya, deforestasi adalah penggundulan atau penebangan hutan.

Syamsuar mengatakan bahwa upaya sebagai upaya menangkal perubahan iklim serta bagian dari kecintaan terhadap lingkungan dan masyarakat Riau. Sejak awal masa jabatannya ia telah menyiapkan program Riau Hijau.

"Karena saya cinta kepada rakyat Riau ini, maka Program Riau Hijau kita terapkan di daerah ini. Sebagian besar pendapatan rakyat Riau ini dari sawit, sehingga jika harga sawit hancur, maka perekonomian Riau juga hancur," ujarnya.

Syamsuar mengatakan itu pasca Pemprov Riau berhasil meraih penghargaan khusus bidang Ekonomi Hijau dan Rendah Karbon. Penghargaan tersebut diberikan saat acara Musyawarah Pembangunan Nasional (Musrenbangnas) Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2024 beberapa waktu lalu.

Pemprov Riau berhasil meraih penghargaan tersebut setelah membuat regulasi Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 56 Tahun 2022. Peraturan ini tentang Rencana Pembangunan Rendah Karbon sebagai bentuk komitmen implementasi ekonomi hijau untuk pembangunan berkelanjutan.

Klaim Syamsuar itu bertolak belakang dengan data dan kritik yang disampaikan banyak organisasi lingkungan hidup selama ini, salah satunya Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Riau.

"Di Riau deforestasi seluas 28.781 hektare terjadi pada tahun 2020-2022 membuktikan buruknya pengelolaan yang dilakukan oleh perusahaan HTI (Hutan Tanaman Industri), dominasi perusahaan di Riau besar, sehingga menyebabkan persoalan lingkungan hidup," kata Manajer Akselerasi Perluasan WKR Walhi Riau, Fandi Rahman, saat dihubungi halloriau.com pada Rabu (7/6/2023).

Fandi mengingatkan tentang kebakaran hutan dan lahan yang terjadi berulang kali dan diperparah oleh hadirnya perusahaan HTI.

"Selain itu, perusahaan HTI merebut ruang hidup masyarakat adat. Salah satunya kasus Bongku yang terjadi pada tahun 2020," ujarnya.

Jika Syamsuar mengatakan bahwa bentuk cintanya pada masyarakat Riau adalah dengan program Riau Hijau dan menjaga lingkungan, Walhi Riau berpendapat lain.

"Kecintaan gubernur terhadap masyarakat Riau belum terlihat. Menurut Walhi Riau ini belum sesuai dengan capaian target (Riau Hijau). Pencapaian pengakuan dan perlindungan masyarakat adat masih minim," paparnya.

Fandi melanjutkan bahwa hal ini seharusnya tidak terjadi karena paling tidak terdapat dua Perda yang dapat digunakan untuk mengakselerasi komitmen Syamsuar tersebut.

Kedua Perda tersebut yaitu Peraturan Daerah Provinsi Riau Nomor 10 Tahun 2015 Tentang Tanah Ulayat dan Pemanfaatannya, dan Peraturan Daerah Provinsi Riau Nomor 14 Tahun 2018 Tentang Pedoman Pengakuan Keberadaan Masyarakat Hukum Adat dalam Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

"Kemudian komitmen Riau Hijau masih nir-implementasi untuk melindungi masyarakat adat karena (1) amanat pembentukan Gugus Tugas Masyarakat Adat (GTMA) tidak dilaksanakan, (2) aturan turunan dan kelembagaan perintah Perda 10/2015 dan Perda 14/2018 belum tersedia, dan (3) akselerasi dan pendampingan Pemprov kepada Pemkab/Pemko untuk pengakuan masyarakat adat tidak terdengar," tegas Fandi.

Penulis: Rinai
Editor: Riki

   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas mengecek pelaksanaan SKD untuk formasi di lingkungan Kejaksaan Agung di BKN Kantor Regional Bali, Jumat (17/11). Pemda Nakal Rekrut Honorer Siap-Siap Kena Sanksi
Tim Badminton Indonesia di Thomas Cup 2024.(foto: detik.com)Tundukkan Indonesia 1-3 di Final, China Juarai Thomas Cup 2024
Pj Gubernur Riau, SF Hariyanto menyerahkan penghargaan kepada Sekdako Dumai, H Indra Gunawan.(foto: bambang/halloriau.com)Pemko Dumai Raih Penghargaan PPD Terbaik I Tingkat Riau 2024
JCH Mandau jalani pembekalan jelang keberangkatan haji.(foto: zulkarnaen/halloriau.com)255 JCH Rayon Mandau Bengkalis Ikuti Pembekalan
Perbaikan Jalan Lubuk Kandis-P Kasai.(foto: istimewa)PUPR Riau Gerak Cepat Perbaiki Ruas Jalan Lubuk Kandis-P Kasai
  F1 GP Miami 2024Hasil F1 GP Miami 2024: Norris Juara Ungguli Verstappen
Komisioner KPU Riau Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Riau Nahrawi. (Foto:doc-KPU) KPU Riau Mulai Terima Penyampaian Dukungan Bacalon Gubri Independen
Pawai HAN 2024 di Mandau Bengkalis.(foto: zulkarnaen/halloriau.com)Pawai Hari Anak Nasional di Mandau: Perayaan Menginspirasi Generasi Masa Depan
Bupati Pelalawan, H Zukri saat peringati Hari Buruh di RAPP.(foto: andi/halloriau.com)Rayakan Hari Buruh di RAPP, Bupati Pelalawan: Perusahaan ini Penanam Investasi Terbaik di Riau
Raker Komwil I Apeksi 2024 hasilkan 23 rekomendasi untuk Kemendagri.(foto: istimewa)Raker Komwil I Apeksi 2024, Hasilkan 23 Draft Rekomendasi untuk Diajukan ke Kemendagri
Komentar Anda :

 
Potret Lensa
Kajati Riau Ditabalkan Gelar Adat di Balai Adat LAMR
 
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved