BEM Umri Desak Kejati Riau Panggil Jonli Terkait Dugaan Gratifikasi PT PIR
Rabu, 10 Mei 2023 - 14:57:55 WIB
PEKANBARU - Presma BEM Universitas Muhammadiyah Riau (Umri), Alfikri Habibullah mendesak Kejati Riau untuk memanggil dan memeriksa Komisaris PT PIR, Jonli.
"Kami BEM KM Umri dan BEM se-Riau meminta Kejati riau memanggil dan memeriksa saudara jonli selaku komisaris utama PT PIR yang diduga menerima gratifikasi dari perusahaan batu bara PT edco persada energi," kata mahasiswa yang juga akrab disapa Fikri itu, Rabu (10/5/2023).
Fikri menegaskan, jangan sampai PT PIR sebagai BUMD yang seharusnya membantu kesejahteraan masyarakat melalui PAD, malah disalahgunakan untuk kepentingan pribadi atau menguntungkan para kapitalis.
"Kami sebagai mahasiswa yang berada di provinsi riau ini memiliki fungsi kontrol sosial untuk memerangi ketidak-benaran. BUMD seharusnya digunakan untuk membantu pengembangan ekonomi daerah bukan malah digunakan untuk memenuhi kepentingan pribadi," tegas Fikri yang juga merupakan Koordinator Pusat BEM se-Riau itu.
Ia menegaskan, tindakan Jonli merupakan bentuk penyalahgunaan wewenang yang bisa merugikan PT PIR dan juga Provinsi Riau.
Diketahui, Jonli menjadi sorotan publik setelah bukti transferan sejumlah dana untuknya dari perusahaan batu bara beredar luas di media. Diduga dana itu merupakan uang pelicin.
Pemprov Riau selaku pemegang saham tertinggi PT PIR telah memanggil Jonli dan pihak-pihak terkait untuk dimintai klarifikasi, Selasa (9/5/2023).
Pemanggilan itu dilakukan Kepala Biro Ekonomi dan ESDM Pemprov Riau, John Armedi Pinem, atas nama Sekdaprov Riau.
Penulis: Rinai
Editor: Barkah
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :