Pemprov dan Pemko Pekanbaru Masih Belum Capai Kesepakatan soal Pasar Cik Puan
Senin, 08 Maret 2021 - 16:11:34 WIB
PEKANBARU - Pelaksana Harian Sekretaris Daerah Provinsi (Plh Sekdaprov) Riau, Masrul Kasmy mengungkapkan bahwa Pemerintah Provinsi (Pemprov) dan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru masih jauh dari kata sepakat soal Pasar Cik Puan.
Bahkan, walau Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Deputi Supervisi Wilayah I sudah turun tangan dengan memfasilitasi pertemuan keduanya pada Jumat (5/3/2021) lalu, kesepakatan masih belum dicapai.
Masrul Kasmy mengatakan bahwa setelah pertemuan, KPK menyerahkan persoalan Pasar Cik Puan pada Pemprov Riau dan Pemko Pekanbaru.
"KPK minta (persoalan) Pasar Cik Puan diselesaikan antar dua pemerintah secepatnya," katanya, Senin (8/3/2021).
Menurut keterangan Masrul Kasmy, memang terdapat perbedaan keinginan antara Pemprov dan Pemko Pekanbaru yang membuat pembangunan pasar itu mangkrak sekian tahun lamanya.
"Kalau kita (Pemprov) dari awal sesuai keinginan pedagang di sana agar Pasar Cik Puan dijadikan pasar tradisional saja," kata Masrul.
Namun, Pemko Pekanbaru memiliki rencana lain yang ingin pasar tersebut dikelola pihak ketiga.
"Pertimbangan kita kalau dibangun pasar modern dengan pihak ketiga apakah pedagang mampu membayar sewa," jelas Masrul.
Oleh karena itu, kata Masrul, Pemprov akan merencanakan pertemuan lanjutan dengan Pemko untuk membicarakannya lebih lanjut mengingat Pemprov Riau merupakan pemilik lahan pasar Cik Puan dan Pemko Pekanbaru sebagai pemilik wilayah.
Penulis : Rinai
Editor : Fauzia
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :