Lansia Wajib Vaksin di Fasyankes, Ini Sebabnya
Selasa, 02 Maret 2021 - 12:57:35 WIB
PEKANBARU - Kepala Dinas Kesehatan (Kadiskes) Riau, Mimi Yuliani Nazir menjelaskan bahwa masyarakat lanjut usia (lansia) berusia di atas 60 tahun wajib melakukan vaksinasi di fasilitas layanan kesehatan (Fasyankes).
"Untuk lansia memang kami anjurkan (disuntik vaksin) di Fasyankes seperti rumah sakit dan Puskesmas saja karena berbagai pertimbangan," kata Mimi, Selasa (2/3/2021).
Pertimbangan tersebut, kata Mimi, salah satunya mengingat bahwa lansia rentan mengidap komorbid atau penyakit penyerta.
"Jadi setelah divaksin, yang punya komorbid bisa langsung dipantau dan ditangani jika mengalami efek samping," ujarnya.
Mimi menjelaskan, walaupun vaksin Covid-19 sudah dinyatakan aman diberikan kepada lansia berusia 60 tahun, namun tetap harus dilakukan dengan hati-hati.
"Banyak yang harus diperhatikan, termasuk dari kesiapan fisik," jelas Mimi.
Sebelumnya diketahui Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau telah mengadakan vaksinasi massal dengan peserta kurang lebih 2000 orang yang dilakukan di Gelanggang Remaja, Senin (1/3/2021) kemarin. Peserta yang divaksin terdiri dari pejabat publik, wartawan, aparat kepolisian, TNI dan pegawai pemerintahan.
"Untuk lansia vaksin dilakukan di Fasyankes dan pedagang pasar difasilitasi untuk divaksin langsung ke pasar," kata Gubernur Riau Syamsuar, Senin (1/3/2021).
Penulis : hr2
Editor : Fauzia
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :