Gubri Syamsuar Resmikan Jalan Penghubung Pekanbaru-Siak
Rabu, 28 Desember 2022 - 11:43:38 WIB
PEKANBARU - Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar resmikan jalan lintas penghubung Kota Pekanbaru dan Kabupaten Siak. Jalan itu, sebelumnya diserahkan PT Surya Inti Raya (SIR) ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau pada 2018 lalu.
Jalan yang diresmikan ini tepatnya berada di jalan Simpang Pramuka perbatasan Kabupaten Siak, ruas jalan batas Kabupaten Siak-Perawang, dan Jembatan Sei Pulai sebagai jalan pintas dari Kota Pekanbaru menuju Kabupaten Siak.
Gubri Syamsuar mengatakan, untuk membuka perizinan ruas jalan ini sudah diperjuangkan sejak ia menjabat Bupati Siak. Karena jalan itu merupakan ranah provinsi, maka itu belum bisa mengarahkan lanjutan pembangunan.
“Makanya pada waktu Allah mentakdirkan saya menjadi Gubernur Riau, ini merupakan prioritas kami untuk mempersiapkan jalan ini,” kata Gubri Syamsuar, Rabu (28/12/2022).
Diungkapkan dia, pembangunan jalan itu, juga untuk mendukung sektor wisata daerah. Sesuai masukan dari Menteri Pariwisata yang mengatakan, akses menuju objek wisata jalanananya harus cepat dan bagus.
“Maka itu, kami tahu persis Siak ini adalah merupakan Kota Wisata. Makanya saya mempersiapkan jalan ini dengan maksud untuk mempercepat sampainya, sehingga ini juga terbantu untuk mewujudkan kota wisata,” jelasnya dikutip mediacenter.riau.go.id.
Dengan adanya jalan ini, kata Syamsuar, agar dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk mempermudah akses lalu lintas masyarakat. Sehingga, Gubri berharap jalan tersebut agar dijaga bersama.
“Saya juga berharap, jalan yang sudah bagus ini mari kita pertahankan sekaligus bisa mengawasi terhadap penggunan jalan yang tidak sesuai dengan kapasitas. Maka itu, saya mengajak Dinas Perhubungan Kabupaten Siak dan Provinsi Riau bekerja sama. Penindakannya itu nanti dari Dinas Perhubungan dan Polantas,” harapnya.
Sedangkan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perumahan Kawasan Pemukiman Pertanahan (PUPR-PKPP) Riau, M Arief Setiawan menerangkan, pembangunan ruas jalan Simpang Pramuka menuju batas Kabupaten Siak (A) memiliki panjang 3,3 kilometer. Dengan nilai kontrak sebesar Rp22.586.349.182.
Kemudian, untuk ruas jalan Simpang Pramuka menuju batas Kabupaten Siak memiliki panjang penanganan 3,7 Km dengan nilai kontrak sebesar Rp21.495.297.549.
Lalu, pada pembangunan ruas jalan batas Kabupaten Siak menuju Perawang mempunyai nilai kontrak Rp13.857.432.303 dengan panjang penanganan senilai 2,5 Km.
Lalu, pembangunan jembatan Sei Pulai pada Ruas batas Kabupaten Siak-Perawang memiliki nilai kontrak senilai Rp6.853.721.688.
Lebih lanjut, Arief ungkapkan proyek pembangunan ruas jalan ini merupakan salah satu proyek pembangunan yang telah ditunggu masyarakat Riau.
Sehingga dirinya berharap, dengan adanya telah diresmikannya ruas jalan ini dapat berfungsi secara maksimal.
"Sehingga dapat mengurangi biaya pemeliharaan terhadap ruas jalan yang ada di Provinsi Riau,” sebut Gubri. (*)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :