Besok, IKTD Provinsi Riau Gelar Mubes III di Pekanbaru
Jumat, 23 Desember 2022 - 14:15:58 WIB
PEKANBARU - Ikatan Keluarga Tanah Datar Provinsi Riau menggelar Musyawarah Besar (Mubes) III besok Sabtu (24/12/2022). Acara akan berlangsung di Hotel Pangeran, Kota Pekanbaru.
Itu disampaikan Ketua Panitia Mubes III IKTD Provinsi Riau, Makarius Anwar, Jumat (23/12/2022). "Insyaallah besok Sabtu, 24 Desember kita adakan Mubes III IKTD di Pekanbaru," kata Makarius didampingi Sekretaris Panitia, Nurzafri Tanjung.
Makarius menyampaikan, peserta Mubes berasal IKTD 12 kabupaten/kota se-Provinsi Riau. Masing-masing IKTD kabupaten/kota mengirimkan tiga orang utusan.
"Alhamdulillah, semua sudah konfirmasi hadir," sebut Makarius yang akrab disapa Eka yang juga anggota DPRD Riau ini.
Lanjut Eka, pada kesempatan juga digelar Mubes Pertama Bundo Kanduang IKTD Riau. Pesertanya juga dari 12 kabupaten/kota se-Riau, masing-masing 3 orang.
"Juga dilakukan Mubes Pertama IKTD untuk pemilihan Ketua," sebut Eka.
Sekretaris Panitia Mubes, Nurzafri Tanjung atau lebih akrab disapa Sapri Tanjung menambahkan, persiapan panitia sudah mendekati 100 persen. Acara akan dimulai pukul 09.00 WIB.
"Acara akan berlangsung sehari penuh dengan agenda revisi Anggaran Dasar serta Anggaran Rumah Tangga IKTD sesuai dengan aspirasi dari kabupaten kota. Selain agenda utama yakni pemilihan Ketua IKTD Provinsi Riau periode 2022-2027," kata Sapri yang kini juga anggota DPRD Provinsi Riau.
Sementara itu, Ketua Umum IKTD Provinsi Riau, Nurzahedi atau Eddy Tanjung, yang dihubungi terpisah berharap acara Mubes III IKTD ini berjalan lancar. Juga menghasilkan keputusan yang bermanfaat bagi anggota khususnya dan Provinsi Riau secara umum.
"Kita berharap IKTD Riau makin maju dan melahirkan program-program yang bermanfaat untuk semua," ujar anggota DPR RI dari Daerah Pemilihan Riau ini. (rilis)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :