Edy Natar: Kejadian Karhutla 2019 Jangan Sampai Terulang Lagi
Senin, 22 Februari 2021 - 16:27:42 WIB
|
Wagubri Edy Natar Nasution |
Baca juga:
|
PEKANBARU - Status siaga kebakaran lahan dan hutan (karhutla) sudah ditetapkan Pemerintah Provinsi Riau melalui Peraturan Gubernur Riau Nomor 9 Tahun 2020 sejak Senin (15/2/2021) lalu.
"Kita kan sudah melakukan antisipasi. Bahkan diapresiasi oleh beliau (Joko Widodo). Dengan gercep siaga darurat awal Januari. Dua kabupaten dan sekarang enam kabupaten melakukan hal serupa," kata Eddy Natar seusai mendengarkan arahan Presiden Joko Widodo secara virtual, Senin (22/2/2021).
Eddy menyebut tahun 2016 dan 2019, dimana bencana asap di Riau sudah jadi status siaga nasional.
"Pengalaman 2016 dan 2019 cukup memberikan pembelajaran pada kita," katanya.
"Presiden Jokowi tidak ingin hal ini terjadi lagi. Kalau sudah terjadi itu makan biaya triliun," sambungnya.
Untuk satuan petugas menghadapi karhutla ini, Eddy mengklaim sudah menurunkan satgas sejak Januari 2021.
"Semua satgas sudah kita siapkan," ujarnya.
Penulis : hr3
Editor : Fauzia
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :