Disdik Riau Akan Bahas Aturan Baju Adat Jadi Seragam Sekolah
Selasa, 18 Oktober 2022 - 14:44:39 WIB
PEKANBARU - Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Riau mendukung aturan pakaian adat di sekolah. Apalagi memang di Riau sudah sejak lama diberlakukan baju adat Melayu.
Sebagai informasi, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemdikbudristek) menerbitkan aturan terbaru seragam sekolah. Aturan tersebut berlaku untuk siswa SD hingga SMA sederajat.
"Kita di Riau sudah lama menerapkan penggunaan pakaian adat Melayu kepada siswa setiap hari Jumat," ujar Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disdik Riau, M Job Kurniawan, Selasa (18/10/2022).
Dengan adanya aturan itu, pihaknya akan lebih merapikan kembali penggunaan pakaian adat bagi siswa SMA/SMK di Riau.
"Karena pakaian adat tentu harus ada aturan-aturan adat, apakah harus pakai peci atau tidak itu yang harus dirapikan dan ditertibkan," ujarnya.
Untuk itu, tambah Job, pihaknya sangat mendukung kebijakan Kemendikbud tersebut. Karena itu sebagai upaya untuk menerapkan dan melestarikan budaya di masing-masing daerah.
"Kita sangat dukung kebijakan itu, agar siswa lebih mengenal dan melestarikan budaya Melayu ke depan," tukasnya. (*)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :