www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Banjir Dubai: Kota Lumpuh, Banyak Mobil Tenggelam
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Catat, Ini Kelompok yang Bisa dan Tak Bisa Divaksin
Jumat, 19 Februari 2021 - 15:51:55 WIB

PEKANBARU - Kepala Dinas Kesehatan (Kadiskes) Riau, Mimi Yuliani Nazir paparkan kelompok Lansia, Komorbid, maupun penyintas Covid-19 yang dapat divaksinasi Covid-19 dan yang tidak.

"Bagi lansia, ataupun yang mengidap komorbid dan penyintas Covid-19 bisa dilakukan vaksinasi Covid-19, asalkan dengan catatan yang punya alergi berat seperti sesak napas, bengkak dan urtikaria seluruh badan maupun alergi lainnya, vaksinasinya harus dilakukan di Rumah Sakit (RS)," ungkap Mimi, Jumat (19/2/2021).

Seterusnya, sambung Mimi, penderita HIV, selama dalam keadaan terkontrol dan minum obat teratur juga bisa divaksinasi. Kemudian punya penyakit paru (asma, PPOK) asal dalam kondisi terkontrol (tidak sesak) juga bisa. Seterusnya bagi penderita diabetes meletus, asal dalam keadaan terkontrol dan minum obat teratur juga bisa.

"Tidak itu saja, bagi orang yang mengidap epilepsi selama dalam keadaan terkontrol juga bisa. Sedangkan untuk usia 60 tahun keatas, selama tidak terdapat '3' atau lebih jawaban 'Ya' dari catatan berikut juga boleh, diantaranya yakni apakah dia tidak kesulitan dalam menaiki 10 anak tangga? kemudian, apakah sering merasakan kelelahan," ujarnya.

Lalu, memiliki 5 dari 11 penyakit berikut (hipertensi, diabetes, kanker, penyakit paru kronis, serangan jantung, gagal jantung kongestif, nyeri dada, asma, nyeri sendi, stroke dan ginjal), seterusnya apakah tidak mengalami kesulitan berjalan kira-kira 100 hingga 200 meter? dan mengalami  penurunan berat badan yang bermakna dalam setahun terakhir?

"Sementara untuk vaksinasi Covid-19 perlu ditunda, ucapnya lagi, jika pasien kontak dengan orang dalam pemeriksaan/terkonfirmasi/perawatan karena Covid-19 selama 14 hari terakhir, ataupun bergejala demam, batuk, pilel ataupun sesak napas dalam 7 hari terakhir akan ditunda sampai 14 hari setelau gejala tersebut muncul," jelas Mimi.

Kemudian terkonfirmasi menderita Covid-19, ditunda sampai tiga bulan sejak terkonfirmasi. Hamil ditunda sampai melahirkan. Sedang mendapat pengobatan untuk gangguan pembekuan darah, defisiensi imun, dan penerima produk darah/transfusi, ditunda dan dirujuk. Lalu baru divaksinasi lain waktu kurang dari satu bulan sebelumnya.

"Nantinya sasaran tunda ini akan diberikan informasi agar datang kembali ke fasilitas pelayanan kesehatan untuk memperoleh vaksinasi," terangnya.

"Sedangkan untuk orang yang tidak akan diberikan vaksinasi yaitu orang tersebut penderita penyakit jantung, ginjal kronis, cuci darah atau penyakit hati atau liver. Kemudian juga tidak akan diberikan kepada orang atau penerima vaksinasi kedua yang memiliki riwayat alergi berat seperti sesak napas, bengkak, urtikaria seluruh badan atau reaksi berat lain. Ataupun orang tersebut sedang menderita dan mendapat pengobatan penyakit kanker," tuturnya.

Penulis : Rivo Wijaya
Editor : Fauzia

 

   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Banjir di Dubai menenggelamkan mobil-mobil di jalanan (foto/int)Banjir Dubai: Kota Lumpuh, Banyak Mobil Tenggelam
Ilustrasi harga emas Antam di Pekanbaru tembus Rp1.335.000 per gram (foto/int)Makin Silau, Harga Emas Antam 1 Gram di Pekanbaru Tembus Rp1.335.000
Ilustrasi petugas memadamkan Karhutla yang rawan terjadi di wilayah pesisir Riau (foto/int)Titik Api di Riau Nihil, Hotspot Sumatera Terdeteksi di 3 Provinsi Pagi Ini
Gedung KPU RI.Tahapan Pilkada Serentak 2024: Pendaftaran 27 Agustus, Coblosan 27 November
PT XL Axiata Tbk. (EXCL) atau XL Axiata mencatat peningkatan trafik penggunaan data sepanjang masa libur Ramadan dan Hari Raya Lebaran Idulfitri 1445 H.
XL Axiata Catat Trafik Data Naik 16% pada Momen Lebaran
  Pemko Dumai gesa pembangunan Astaka MTQ Riau ke-42 Tahun 2024 di Taman Bukti Gelanggang Kota Dumai (foto/bambang)Pemko Dumai Matangkan Persiapan MTQ Riau ke-42
Sesuai arahan Pemkab, LPTQ Kabupaten Indragiri Hulu membina qori untuk MTQ (foto/andri)Pemkab Gelar Pembinaan Khafilah MTQ Inhu, Ini Targetnya
Toyota Fortuner.Mau Beli Toyota Fortuner, Segini Bayar Pajak Tahunannya
Ayi Ayo Onam di Kampar.Tak Sekadar Budaya Leluhur, Ayi Ayo Onam Menjadi Wisata Religi di Riau
Kondisi pagar hancur ditabrak mobil Bripda Yogi.Nyetir Mabuk, Anggota Polres Pelalawan Tabrak Pagar Kantor Dinas Peternakan Riau
Komentar Anda :

 
Potret Lensa
Sepanjang Jalan Rajawali Rusak Parah
 
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved