Korban Penganiayaan Oknum Polwan Dilaporkan Balik Pakai UU ITE, Begini Prosesnya di Polda Riau
Jumat, 30 September 2022 - 14:37:23 WIB
PEKANBARU- Korban penganiayaan oleh oknum polwan Brigadir IDR, Riri Aprilia Kartin, dilaporkan balik atas dugaan pelanggaran Undang-undang Informasi Transaksi Elektronik (UU ITE) ke Polda Riau.
Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto mengungkapkan, Riri dilaporkan oleh seseorang yang berinisial RR. Laporan itu dilakukan lantaran Riri, memiliki gambar ataupun hal yang menyinggung pelapor.
"Jadi adanya gambar yang menyinggung pelapor sehingga, Riri Aprilia Kartin dilaporkan ke Dirkrimsus Polda Riau," ungkap Sunarto, Jumat (30/9/2022).
Sunarto mengungkapkan, pihaknya melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau telah menindaklanjuti laporan itu. Sejumlah saksi juga telah diperiksa untuk dimintai keterangannya.
Bahkan, Kamis (29/9/2022) kemarin, penyidik dari Ditreskrimsus Polda Riau juga melakukan pemeriksaan terhadap saksi yang berada di wilayah Jakarta.
"Kita menerima laporan adanya dugaan pelanggaran ITE atas nama pelapor RR. Saat ini sedang kita dalami serta meminta keterangan tiga orang saksi. Penyidik kemarin terbang ke Jakarta untuk meminta keterangan saksi," pungkasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Riri Aprilia Kartin merupakan korban penganiyaan yang dilakukan oleh oknum polisi wanita bernama Brigadir IDR dan ibunya YUL. Keduanya juga telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus itu.
Penganiayaan itu dipicu lantaran tersangka kesal dengan korban yang merupakan kekasih adik tersangka. Di mana tersangka diduga tidak merestui hubungan korban dengan adiknya, sehingga penganiayaan itu pun terjadi.
Namun, dalam perjalanan kasus itu, Riri yang merupakan korban dilaporkan balik ke Polda Riau. Dia dilaporkan atas dugaan pelanggaran Undang-undang Informasi Transaksi Elektronik (ITE).
Penulis: Bayu
Editor: Riki
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :