Legislator Apresiasi Aksi Mahasiswa Tolak Kenaikan BBM: Kita Tidak Pesimistis
Kamis, 15 September 2022 - 19:51:19 WIB
 |
Aksi mahasiswa UIR menolak kenaikan BBM, di Gedung DPRD Riau. |
PEKANBARU - Ratusan mahasiswa dari Universitas Islam Riau (UIR) kembali berdemonstrasi menuntut pemerintah membatalkan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM), Kamis (15/9/2022), di gedung DPRD Riau.
Dalam aksinya, mahasiswa juga mendesak ingin masuk ke Gedung DPRD Riau bertemu dengan wakil rakyat membahas kenaikan harga BBM. Namun, mahasiswa diadang oleh aparat yang berjaga di gerbang gedung dewan.
Menanggapi aksi itu, anggota DPRD Riau Marwan Yohanis menilai wajar mahasiswa memprotes kenaikan harga BBM subsidi karena berpengaruh besar terhadap perekonomian masyarakat. Dia bilang tuntutan serupa bukan hanya di Riau, tapi secara menyeluruh di Indonesia.
"Demonstrasi dibenarkan oleh undang-undang, jadi kami menghargai. Semua tuntutan sudah ditandatangani pimpinan. Kami tidak mungkin menerima massa sebanyak itu, walau ini rumah rakyat tapi ada kapasitasnya," ujar Marwan usai menemui massa aksi, Kamis (15/9/2022).
Politikus Partai Gerindra itu mengatakan bahwa pihaknya akan mengatur pertemuan dengan mahasiswa untuk berdialog. Untuk sementara, pihaknya akan melanjutkan aspirasi mahasiswa ke pemerintah pusat.
"Jadi ada yang bisa direalisasikan di sini, ada yang harus diteruskan. Kalau aspirasi sebelumnya soal BBM, kita tidak pesimistis namun kenaikan BBM ini karena ada hal yang membebani Republik ini," katanya.
Sementara itu, Ketua DPRD Riau Yulisman mengatakan pihaknya mengapresiasi mahasiswa yang terus menggelar aksi penolakan kenaikan BBM subsidi selama dua minggu belakangan.
"Semau aspirasi mahasiswa akan kami dan sampaikan ke pemerintah pusat. Bagaimanapun aspirasi mahasiswa adalah aspirasi kita bersama," ucapnya.
Penulis: Rico Mardianto
Editor: Satria
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :