Lansia Hingga Petugas Pelayanan Publik Prioritas Penerima Vaksin Covid-19 Tahap Dua
Selasa, 16 Februari 2021 - 06:22:22 WIB
PEKANBARU - Pemerintah akan segera memulai program vaksinasi tahap kedua bagi kelompok lansia dan petugas pelayanan publik. Target penerima vaksin Covid-19 tahap ini sekitar 33 juta orang. Prioritas vaksinasi tahap kedua ini, merupakan kelompok masyarakat yang memiliki interaksi dan mobilitas yang tinggi, sehingga rentan tertular dan menularkan virus corona.
Informasi tersebut disampaikan Plt Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P), Kementerian Kesehatan RI, Maxi Rein Rondonuwu, pada acara perkembangan vaksinasi Covid-19 yang digelar Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN). Senin (15/2). Dikatakanya, jika pelaksanaan vaksinasi Covid-19 tahap pertama pada tenaga kesehatan sudah mencapai lebih dari 70 persen dan belum ditemukan Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI) yang serius. Untuk itu, pemerintah segera memulai vaksinasi COVID-19 tahap kedua yang akan diberikan kepada Petugas Pelayanan Publik serta kelompok masyarakat lanjut usia usia 60 tahun ke atas.
Sedangkan pelaksanaannya katanya, akan dilaksanakan mulai minggu ketiga Februari 2021 yang ditargetkan selesai pada Mei 2021 mendatang. “Total sasaran vaksinasi tahap kedua ini mencapai lebih dari 38 juta orang, terdiri dari 21 juta lansia dan 17 juta petugas pelayanan publik dari berbagai daerah di Indonesia” ujarnya.
Terkait kelompok petugas publik yang masuk prioritas vaksinasi Covid-19, jelasnya, seperti tenaga pengajar atau guru, yang tujuannya juga demi membantu murid-murid yang tidak dapat belajar virtual karena sejumlah keterbatasan. Kemudian jajaran TNI dan Polri, serta petugas keamanan karena memiliki peran penting dalam membantu meningkatkan proses tracing untuk menurunkan laju penyebaran Covid-19.
Selain itu, pemerintah juga memprioritaskan petugas transportasi ublik dan pedagang pasar. Dimana untuk pedagang ini pelaksanaannya akan di awali kepada pedagang pasar Tanah Abang Jakarta, yaitu Rabu, 17 Februari 2021 yang selanjutnya dilaksanakan di berbagai Daerah.
“Dalam tahap awal ini, vaksinasi akan berlangsung selama enam hari dan menargetkan 55.000 orang pedagang pasar di Tanah Abang, setelah itu baru dilanjutkan di daerah,” ungkapnya.
Lebih lanjut dijelaskan Maxi Rein Rondonuwu, pentahapan dan penetapan kelompok prioritas penerima vaksin dilakukan dengan memperhatikan Roadmap Organisasi Kesehatan Dunia
(WHO) Strategic Advisory Group of Experts on Immunization (SAGE) serta kajian dari Komite Penasihat Ahli Imunisasi Nasional (Indonesian Technical Advisory Group on Immunization).
Vaksinasi memiliki manfaat yang jauh lebih besar ketimbang risiko yang ditimbulkan. Namun perlu diingat bahwa meskipun telah divaksinasi harus tetap disiplin dalam menjalankan protokol kesehatan 3M (Mencuci tangan, Memakai masker, dan Menjaga jarak).
“Meskipun telah divaksinasi, kemungkinan kita akan terpapar oleh virus Covid-19 akan masih ada, namun reaksi dan gejalanya tidak akan parah. Dengan melaksanakan protokol kesehatan, kita juga membantu mencegah penularan virus Covid-19,” tutupnya.
Sementara, Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan RI, Siti Nadia Tarmizi mengatakan, percepatan vaksinasi Covid-19 ini, selain pendekatan kewilayahan, pemberian vaksin juga dilakukan dengan pendekatan klaster dengan memperhatikan zona-zona risiko seperti pada pedagang pasar dimaksud.
“Pemerintah melakukan intervensi pada pedagang pasar tanpa memperhatikan kedudukan tempat tinggalnya atau kewilayahannya. Semua langsung dikelompokan dalam klaster pasar karena sebagian besar aktivitasnya ada di pasar tersebut,” tuturnya. *
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :