Desa dan Kelurahan Diminta Dirikan Posko Covid-19, Anggaran Ditanggung Pemda
Rabu, 10 Februari 2021 - 14:45:17 WIB
PEKANBARU - Asisten I Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau, Jenri Salmon Ginting mengatakan Pemprov akan segera mengeluarkan surat edaran kepada Pemerintah Kabupaten dan Kota untuk mendirikan posko Covid-19 di tingkat desa dan kelurahan.
Hal ini, terang Jenri, merupakan instruksi dari Kementerian Dalam Negeri yang tertuang dalam Inmendagri Nomor 3 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro (PKMBM) dan Pembentukan Posko Penanganan di Tingkat Desa dan Kelurahan untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19.
"Itu Instruksi Mendagri, desa-desa dan kelurahan diminta untuk membuat posko penanganan dan tim penanggulangan Covid-19 terhadap RT dan RW. Nanti segera kita buatkan surat edarannya," jelas Jenri, Rabu (10/2/2021).
Mengenai anggaran, kata Jenri, akan dibebankan kepada Pemerintah Kabupaten dan Kota masing-masing.
"Sesuai instruksi di Inmendagri Nomor 3 Tahun 2021 tadi. Intinya kita mendukung saja apa yang diamanahkan pusat," kata Jenri.
Penulis : hr2
Editor : Fauzia
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :