Tunggakan Pengadaan Meja dan Kursi Bermasalah Disdik Riau Capai Rp1,6 Miliar di 13 SLB
Kamis, 23 Juni 2022 - 14:36:09 WIB
 |
Vendor mengambil meja dan kursi di SLB Sri Mujinab yang tak dibayar Disdik Riau. |
PEKANBARU - Usai penarikan meja dan kursi di Sekolah Luar Biasa (SLB) Sri Mujinab oleh vendor yang kecewa karena empat tahun kontrak tak dibayar, Plt Kadisdik Riau M Job Kurniawan mengungkapkan penemuan lain.
M Job mengatakan, sejak awal pengadaan meja dan kursi itu memang tidak memiliki kontrak di Disdik Riau. Bahkan, tak hanya pengadaan di SLB Sri Mujinab yang bermasalah tapi juga di 12 sekolah lain sehingga total ada 13 sekolah yang menerima pengadaan meja dan kursi tanpa kontrak.
"Kalau laporan yang kami terima pengadaan meja dan kursi di 13 SLB itu nilainya sebesar Rp1,6 miliar," kata dia, Rabu (22/6/2022).
Awal masalah ini, jelas M Job, terjadi pada tahun 2018 ketika pejabat Kepala Bidang di Disdik Riau dipecah dan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) tidak mau menandatangani kontrak karena harus dilelang.
"Namun pada saat itu vendor sudah masukan meja dan kursi di sekolah tanpa ada kontrak," ujarnya.
M Job mengatakan, pihaknya akan memanggil vendor yang menarik meja dan kursi di SLB Sri Mujinab guna mencari solusi. "Sebenarnya kita kasihan juga dengan vendornya," ungkapnya.
"Namun karena ini kasusnya sudah lama, dan kita pejabat baru tentu kita perlu bertemu serta mendengarkan solusi terbaik yang tidak melanggar aturan," tutupnya.
Penulis: Rinai Kasih
Editor: Barkah
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :