Turun Terkendala Perizinan
Dinas ESDM Riau Targetkan PNBP dari Tambang Rp10 Miliar
Kamis, 28 Januari 2021 - 14:57:53 WIB
PEKANBARU - Akibat kurangnya produksi dan pemakaian batu bara, Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Riau hanya menargetkan Rp10 miliar untuk Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari sektor tambang.
"Target PNBP kita dari batubara tahun ini sekitar Rp10 miliar. Tahun lalu kita dapat Rp20 miliar. Tahun ini berkurang karena pemakaian dan produksinya juga berkurang," kata Kepala Dinas ESDM Riau, Indra Agus Lukman, Kamis (28/1/2021).
Menurut Indra penurun juga terjadi akibat perkara kewenangan perizinan mineral dan batu bara yang berada di tangan Pemerintah Pusat. Tahun lalu Pemerintah Pusat mengambil alih mineral dan tambang.
Terhitung tanggal (10/6/2020) lalu, Riau tidak bisa melaksanakan perizinan terkait pertambangan lantaran diambil alih pusat. Kebijakan ini termuat dalam Undang-undang (UU) Nomor 3 Tahun 2020 tentang Mineral dan Batubara yang merupakan perubahan kedua atas UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Minerba.
Dalam surat edaran, disebutkan bahwa seluruh perizinan Minerba dibekukan hingga jangka waktu enam bulan menunggu arahan lebih lanjut dari Kementerian ESDM.
Untuk sekarang yang bisa dilakukan menurut Indra Agus adalah menanti sampai Peraturan Pemerintah (PP) terbit.
"Pusat menilai tidak mungkin satu daerah itu diberi dispensasi sehingga tetap harus menunggu PP. Tapi mudah-mudahan bulan Februari ini PP sudah terbit," katanya.
Penulis : hr3
Editor : Fauzia
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :