Tensi Tinggi Tidak Boleh Disuntik Vaksin, Ini Alasannya
Senin, 25 Januari 2021 - 13:02:24 WIB
PEKANBARU - Sekretaris Dinas Kesehatan (Diskes) Pekanbaru Zaini Rizaldy Saragih mengatakan sebanyak 533 tenaga kesehatan (nakes) batal divaksin karena tekanan darah tinggi.
"Sampai sore kemarin, sudah 1.014 tenaga kesehatan disuntik vaksin. Tapi ada 533 yang ditunda sampai (tekanan darahnya) stabil lagi," kata Zaini, Senin (25/1/2021).
Tidak hanya di Pekanbaru, nakes di Riau dan beberapa wilayah Indonesia lainnya juga banyak yang harus menunda proses vaksinasi karena tekanan darah tinggi.
Menurut Ketua Komnas Kejadian Ikutan Paska Imunisasi (KIPI), Hindra Irawan Satari ada penjelasan medis mengapa seseorang dengan tekanan darah tinggi tidak boleh divaksin.
"Pada prinsipnya pemberian vaksin adalah pada orang sehat sehingga tekanan darah pun harus dalam keadaan normal," katanya.
Hindra menjelaskan, tekanan darah normal yang boleh divaksin adalah 120/80 mmHg. Jika orang dengan tekanan darah melebihi itu tetap disuntik vaksin, bukan berarti ada efek samping yang bisa membahayakan nyawa.
"Bukan masalah kontra indikasi, tetapi kita tidak pernah punya data mengenai vaksinasi pada orang bertekanan darah tinggi," ujarnya.
Selain itu, Ketua Ikatan Perawat Indonesia Harif Fadhillah juga menjelaskan bahwa tekanan darah bisa dipengaruhi banyak hal.
"Itu terjadi bisa karena ketakutan atau kecemasan dan lain sebagainya," kata Harif.
Seseorang yang dalam kondisi ketakutan lalu disuntik, kata Harif, akan membuatnya semakin ketakutan.
"Semakin takut semakin naik tensinya, nanti malah membuat sakit kepala atau kondisi lain yang tidak kita inginkan. Jadi masalahnya bukan di vaksin itu, tapi kondisi bawaan yang sudah dimiliki si calon yang akan divaksin," jelasnya.
Penulis : hr2
Editor : Fauzia
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :