Dilantik Jadi Pengawas Ketenagakerjaan, Jonli Akan Fokus Kawal Hak Pekerja
Jumat, 21 Januari 2022 - 08:06:14 WIB
 |
Pelantikan H Jonli sebagai pengawas ketenagakerjaan ahli utama dilingkungan Pemerintah provinsi (Pemprov) Riau, Kamis (20/1/2022). |
PEKANBARU - Gubernur Riau Syamsuar resmi melantik H Jonli sebagai pengawas ketenagakerjaan ahli utama dilingkungan Pemerintah provinsi (Pemprov) Riau, Kamis (20/1/2022). Pelantikan tersebut dilakukan di gedung daerah Riau.
Jonli usai pelantikan mengatakan, pihaknya siap membantu pemerintah provinsi Riau agar hubungan antara pengusaha dan pekerja terjadi hubungan yang harmonis. Ia juga akan mengawal hak-hak para pekerja agar dipenuhi oleh perusahaan.
"Saya juga akan membuat kajian dan masukan kepada pemerintah provinsi Riau, termasuk nantinya Kadisnaker dalam hal bagaimana menyikapi regulasi yang ada tentang perlindungan tenaga kerja," katanya.
Dijelaskan Jonli, saat ini jabatan pengawas ketenagakerjaan ahli utama baru satu-satunya di Indonesia. Dikarenakan untuk menjadi pengawas tersebut ada beberapa proses yang harus dilalui.
"Diantaranya yakni harus dilakukan uji kompetensi, kemudian juga ada persetujuan dari instansi pembina teknis. Kedepannya nanti setiap provinsi akan ada satu pengawas ketenagakerjaan ahli utama ini," ujarnya, seperti yang dilansir dari mcr.
Sementara itu, Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar mengatakan, pelantikan tersebut dilakukan berdasarkan petikan keputusan presiden Republik Indonesia nomor 1/M tahun 2022. Petikan keputusan tersebut ditetapkan per tanggal 12 Januari 2022.
"Jadi Surat Keputusan nya langsung dari presiden, kami hanya melakukan pelantikan. Untuk jabatan Kadisnaker sudah di Plt kan kepada salah satu staf ahli," katanya. *
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :