35 Anggota Polda Riau Tercatat Diberhentikan Secara Tidak Hormat Sepanjang 2021
Kamis, 30 Desember 2021 - 11:13:48 WIB
PEKANBARU - Dalam konferensi pers dan laporan akhir tahun 2021 Polda Riau, setidaknya ada 35 anggota Polda Riau tercatat diberhentikan secara tidak hormat.
Dalam laporan tersebut, anggota Polda yang dipecat didominasi oleh pelanggaran disiplin anggota Polri.
Menurut Wakapolda Riau, Brigjen Pol Tabana Bangun, jumlah total pengaduan masyarakat ada 178 dan sudah diselesaikan.
"Ada sebanyak 178 aduan masyarakat yang masuk dalam laporan di Polda Riau, Sebagian banyak telah diselesaikan, sebagian lagi sedang ditangani," jelas Tabana pada saat Konferensi berlangsungn, Rabu (29/12/2021)
Tabana menambahkan, Polda siap memberikan kesempatan layanan keluhan masyarakat atau hal-hal apa saja yang dianggap yang masih diperlukan peningkataian pelayanan di wilayah Provinsi Riau.
Polda Riau juga telah melakukan penertiban internal, dengan dilakukan penindakan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap anggota yang melakukan pelanggaran disiplin, Kode Etik Polri dan pidana.
"Untuk PTDH telah dilakukan sebanyak 35 personil, upaya ini diharapkan akan memberikan efek kepada yang melakukan pelanggaran dan sekaligus untuk menjaga disiplin anggota kepolisian dalam menjalankan tugas dengan baik di masyarakat," jelas Brigjen Tabana.(*)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :