Kemenperin Beri 9 Perusahaan Rp8,5 Triliun Atas TPT di Provinsi Riau
Jumat, 24 Desember 2021 - 14:57:18 WIB
NASIONAL - Kemenperin (Kementerian Perindustrian) sebut usaha industri Industri Tesktil dan Produk Tekstil (TPT) yang dikembangkan oleh rakyat memberi dampak yang signifikan dalam kebangkitan ekonomi selama pandemi.
Hal berikut disebut oleh ketua Kementerian Perindustarian, Agus Gumiwang saat berkunjung ke Bandung, (23/12/2021) lalu.
Agus menyebutkan bahwa TPT menjadi salah satu sumber usaha yang menjadi produktivitas yang mampu memberi keluwesan pergerakan ekonomi di masa pandemi saat ini.
"Sebagai sektor padat karya dan berorientasi ekspor, Kementerian Perindustrian bertekad menjaga produktivitas industri TPT. Selama masa pandemi, industri TPT telah berperan penting dalam memenuhi kebutuhan untuk penanggulan dan pencegahan Covid-19 seperti memproduksi masker dan APD," jelas Agus (23/12/2021).
Menperin mengemukakan, kontribusi industri TPT terhadap PDB sektor manufaktur sebesar 6,08% pada triwulan III tahun 2021. Sementara itu, pertumbuhan industri TPT secara triwulanan juga mengalami perbaikan menjadi sebesar 4,27% (q to q) apabila dibandingkan triwulan II-2021 sebesar 0,48%.
Menperin memberikan apresiasi kepada sembilan industri TPT yang melakukan ekspansi, dengan total nilai investasi sebesar Rp2 triliun di Pulau Jawa dan Rp 8,5 triliun di Provinsi Riau. Perluasan usaha ini menandai optimisme para investor industri TPT dalam upaya menjadikan Indonesia sebagai basis produksi untuk memenuhi kebutuhan pasar domestik hingga ekspor.
Adapun 9 perusahaan yang diapresiasi oleh Kemenperin sebagai wujud TPT antara lain, yaitu:
1. PT. Dhanar Mas Concern,
2. PT. Embee Plumbon Textiles,
3. PT. Kewalram Indonesia,
4. PT. Pan Brothers Tbk,
5. PT. Anggana Kurnia Putra,
6. PT. Sipatex Putri Lestari,
7. PT. Bandung Djaja Textile,
8. PT. Sinar Para Taruna Textile dan
9. PT. Asia Pacific Rayon.
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :