Regulasi Baru, Diskominfotik Riau Sebut 2021 Semua Kerja Sama Lewat Satu Pintu
Jumat, 15 Januari 2021 - 18:59:47 WIB
PEKANBARU - Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik (Diskominfotik) Riau, Chairul Riski mengatakan pada tahun 2021 segala bentuk kerjasama akan lewat satu pintu saja.
"Sesuai peraturan Permendagri yang baru seluruh publikasi kehumasan kabupaten kota akan lewat satu pintu. Adanya di Diskominfo," kata Chairul Riski, Jumat (15/1/2021).
Menurutnya, pihak Diskominfotik Riau dalam beberapa bulan ini sudah mengadakan sosialisasi di beberapa daerah soal ini. Bahkan sebelum itu pihak Diskominfotik mengadakan kunjungan kerja ke daerah lain buat bahan perbandingan.
"Kami ke Pemda Sumatera Barat, Sumatera Utara dan Jawa Barat dan Kemendagri dan terakhir ke Dewan Pers. Dalam waktu dekat ini kita akan mengeluarkan Peraturan Gubernur mengenai penyebarluasan informasi," katanya.
Perlunya hal ini karena mengingat beberapa persoalan yang berbuntut hukum terkait kerja sama antara pemerintah dengan media. Hal itu menurutnya karena ketiadaan regulasi yang mengatur.
"Banyak kawan di sekretariat dewan di bagian humas yg berurusan hukum hanya karena kerja sama media karena tidak ada regulasi yang mengatur," ucapnya.
Chairul Riski berkeyakinan perkara monopoli iklan adalah perkara regulasi semata.
"Saya membaca praktik monopoli saya pikir itu ada regulasi. Saat ini saya menghitung setahun ada 150 yang mengajukan proposal kerja sama media. Tidak mungkin saya penuhi. Tidak mungkin saya tolak karena semua terdaftar," sebutnya.
Itulah alasannya menurutnya penting untuk membentuk sebuah aturan yang mengatur hal ini kedepannya.
"Jadi nanti kabupaten kota akan berpedoman dengan ini semua (Peraturan Gubernur). Pada intinya kami Pemprov Riau membuka diri untuk kerja sama dengan siapa saja," tutupnya.
Penulis : hr3
Editor : Fauzia
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :