Yovi Sayangkan Institusi Tak Perbolehkan Karyawannya Bekerja Setelah Isolasi Mandiri
Rabu, 23 Desember 2020 - 13:14:46 WIB
PEKANBARU - Juru Bicara (Jubir) Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Riau, dr Indra Yovi menyayangkan banyak institusi pemerintahan bahkan swasta yang belum memperbolehkan karyawannya bekerja setelah melakukan isolasi mandiri 10 sampai 13 hari.
Dikatakannya, pasien terkonfirmasi Covid-19 yang telah melakukan isolasi mandiri selama 10 sampai 13 hari itu gejalanya telah hilang, maka tidak lagi berisiko menularkan virus kepada orang lain.
"Dan hal tersebut juga telah disampaikan oleh Menteri Kesehetan (Menkes). Dengan melakukan isolasi 10 - 13 hari, maka orang yang terkonfirmasi Covid-19, tidak akan menularkan virusnya kepada orang lain," ujarnya.
Maka dari itu, Yovi menyayangkan karena masih banyak istitusi pemerintah bahkan swasta yang tidak memperbolehkan karyawannya untuk bekerja setelah selesai diisolasi selama 10 - 13 hari. Dan mereka harus diswab terlebih dahulu, jika terbukti negatif baru diperbolehkan untuk masuk bekerja.
"Sebenarnya hal itu tidak perlu dilakukan lagi, begitu dokter menyatakan Covid-19 berdasarkan resumenya sembuh. Walaupun tanpa ada dasar dari swab yang menyatakan negatif orang tersebut sudah sembuh dan beres, jangan lagi dilarang-larang apalagi pakai stigma," jelasnya.
Ia berharap penjelasan tersebut sampai ke seluruh lapisan masyarakat, karena masih banyak yang belum mengetahui dan memahaminya. Berdasarkan pantauannya bukan hanya istansi pemerintah dan swasta saja namun rumah sakit juga melakukan hal yang sama.
"Saya melihat rumah sakit juga ada seperti itu, perawatnya positif setelah diisolasi namun tidak diperbolehkan masuk sampai negatif, yang ada mereka kekurangan perawat sehingga kewalahan melayani masyarakat," tuturnya.
Penulis : Rivo Wijaya
Editor : Fauzia
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :