www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
DLHK Pekanbaru Intensifkan Penegakan Jam Buang Sampah
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Terkait Penahanan Sekdaprov Riau, Sudarman: Nanti akan Ditunjuk Plh
Selasa, 22 Desember 2020 - 18:58:18 WIB
Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setdaprov Riau, Sudarman
Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setdaprov Riau, Sudarman

Baca juga:

Pakai Rompi Orange, Ini Catatan Dugaan Korupsi Sekdaprov Yan Prana

PEKANBARU - Pascapenahanan Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau, Yan Prana Jaya oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau sore tadi, Pemprov Riau akan menunjuk Pelaksana Harian (Plh) untuk mengisi kekosongan jabatan Sekdaprov Riau.

"Tetapi siapa orangnya yang bakal mengisi posisi Plh Sekdaprov Riau tersebut belum tahu. Karena masih akan dikoordinasikan dulu dengan Pak Gubernur," kata Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setdaprov Riau, Sudarman, Selasa (22/12/2020).

Lebih lanjut dijelaskannya, untuk posisi Plh sifatnya adalah penunjukan langsung karena itu hak prerogatif pimpinan.

"Dan penunjukan posisi Plh ini, tergantung dari keberlangsungan proses hukum. Artinya tak ada batasan waktu. Hanya saja, jika memang diperlukan Sekdaprov Riau secara definitif, maka proses penetapannya melalui Pansel," ungkapnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Kejati Riau, akhirnya menetapkan Yan Prana Indra Jaya Rasyid sebagai tersangka, terhadap perkara dugaan korupsi bantuan anggaran rutin di Kabupaten Siak, Selasa (22/12/2020) sore.

Tak hanya itu, Penyidik Kejati Riau bahkan langsung menahan Sekdaprov Riau itu di Rutan Sialang Bungkuk, Kecamatan Tenayan Raya, Kota Pekanbaru.

Asisten Pidana Khusus Kejati Riau Hilman Azazi menyebut penahanan dilakukan 20 hari ke depan di Rutan Sialang Bungkuk. Penahanan bisa diperpanjang jika berkasnya belum lengkap.

Hilman mengatakan, penahanan merupakan hak penyidik dengan beberapa pertimbangan. Salah satunya ada indikasi tersangka mengarahkan saksi atau menghilangkan barang bukti.

"Kalau alasan melarikan diri tidak mungkin, karena dia punya jabatan dan ASN," ucap Hilman.

Penulis: Rivo Wijaya
Editor: Satria


   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Buang sampah sembarangan.(ilustrasi/int)DLHK Pekanbaru Intensifkan Penegakan Jam Buang Sampah
ilustrasi8 Tips Biar Lantai Rumah Kamu Wangi Abis Lebaran
Kafilah Siak di MTQ ke-42 Riau di Kota Dumai.(foto: diana/halloriau.com)Mantap, Kafilah Siak Masuk Final 8 Cabang Lomba MTQ ke-42 Riau
Ketua DPRD Kota Pekanbaru, M Sabarudi.(foto: int)DPRD Ajak Masyarakat Dukung Kafilah Kota Pekanbaru di MTQ ke-42 Riau di Dumai
Suzuki New Carry mikro bus.(foto: istimewa)New Carry, Ikon Angkot Indonesia Rayakan Hari Angkutan Nasional
  Sayembara maskot dan jingle Pilgubri 2024 (foto:kpuriau) Berhadiah Rp55 Juta, KPU Riau Buka Sayembara Maskot dan Jingle Pilgubri 2024
Proses PPDB 2024.(ilustrasi/int)Disdik Pekanbaru Gandeng 3 OPD dalam PPDB 2024/2025
Anggota Komisi I DPRD Riau Mardianto Manan (foto:rinai/halloriau)Isu Gelombang Lanjutan Pejabat Pemprov Riau Mundur Berjamaah, Anggota DPRD Riau: Ada yang Tidak Beres
Kadisdik Pekanbaru, Abdul Jamal.(foto: int)Kadisdik Pekanbaru Imbau Sekolah Tak Lakukan Perpisahan di Hotel
Diskes Bengkalis bersama KPU Bengkalis.(foto: zulkarnaen/halloriau.com)Diskes Siap Fasilitasi Pelayanan Kesehatan KPU Bengkalis Selama Pilkada 2024
Komentar Anda :

 
Potret Lensa
Sepanjang Jalan Rajawali Rusak Parah
 
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved