Polisi dan Satpol PP Riau Akan Rajin Razia Jelang Nataru
Senin, 21 Desember 2020 - 11:31:45 WIB
PEKANBARU - Jelang libur Natal 2020 dan Tahun Baru 2021 (Nataru) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau berupaya menjaga ketertiban sekaligus mencegah terjadinya klaster Covid-19 yang baru, sebab sulit untuk melarang masyarakat tidak merayakan momen libur panjang tersebut.
Hal ini diakui oleh Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi, Senin (21/12/2020).
"Tindakan yang bisa kita lakukan adalah menjaga keamanan, salah satunya dengan menggelar Operasi Lilin mulai hari ini hingga 4 Januari," katanya.
Selain itu, lanjut Kapolda, kepolisian akan menggelar razia di tempat-tempat hiburan seperti restoran, cafe, mal dan hotel.
"Sesuai dengan kebijakan pemerintah, kami melarang perayaan tahun baru dalam bentuk apa pun, kalau kedapatan akan kami tindak. Kami juga akan melakukan razia narkoba, karena perayaan tahun baru rentan sekali disalahgunakan orang untuk berpesta," ujarnya.
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Riau juga melakukan hal yang serupa, khususnya dalam bentuk razia kepatuhan penerapan protokol kesehatan (prokes) di tempat-tempat yang ramai dikunjungi masyarakat.
"Tadi malam sudah dimulai, dan akan rutin dilakukan," kata Kasi Trantibum dan Tranmas Satpol PP Ekadinata.
Ekadinata mengatakan masyarakat yang terjaring razia melanggar prokes akan diberi teguran lisan hingga sanksi sosial.
"Tidak hanya individu, pelaku usaha yang melanggar prokes seperti tidak menyediakan tempat cuci tangan, tidak menjaga jarak, membuat kerumunan akan ditindak sesuai Perda Provinsi Riau Nomor 4 Tahun 2020," kata Ekadinata.
Penulis : hr2
Editor : Fauzia
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :