Awas! Rayakan Tahun Baru di Riau Akan Ditindak Polisi
Rabu, 16 Desember 2020 - 15:49:18 WIB
PEKANBARU - Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Provinsi Riau, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi melarang segala bentuk perayaan Tahun Baru 2021.
Hal ini disampaikannya dalam Rapat Koordinasi Forkopimda Riau terkait Antisipasi Libur Hari Raya Natal 2020 dan Tahun Baru 2021 di Balai Serindit, Rabu (16/12/2020) sore ini.
"Kalau ketahuan tetap melakukan perayaan, berkerumun dan sebagainya akan kami amankan," kata Irjen Imam Effendi.
Ia mengatakan kondisi pandemi Covid-19 seperti saat ini sangat tidak memungkinkan untuk melakukan perayaan seperti tahun-tahun sebelumnya.
"Kami khususnya melarang klub-klub, mal dan tempat hiburan untuk membuat pesta tahun baru, masyarakat juga kalau berkerumun akan kami tindak," tegasnya.
Untuk melakukan pengawasan dan pengamanan, tambah Irjen Imam Effendi, polisi akan bekerjasama dengan Satpol PP dan TNI.
Penulis : hr2
Editor : Fauzia
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :