www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Jelang Lebaran, Disperindag Akan Uji Tera 5 SPBU di Perbatasan Pekanbaru
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Antisipasi Kasus Baru di Liburan Panjang
Keluarkan Surat Edaran Tidak Keluar Daerah, Gubri Ingatkan Disiplin Patuhi Prokes
Minggu, 25 Oktober 2020 - 16:19:00 WIB

PEKANBARU - Antisipasi penyebaran Covid-19 pada liburan panjang bersamaan cuti bersama 28 Oktober hingga 1 November 2020, Gubernur Riau, Syamsuar mengimbau masyarakat agar tidak ke luar daerah.

Gubri juga kembali mengingatkan masyarakat di Provinsi Riau untuk tetap disiplin mematuhi protokol kesehatan. Pasalnya, kasus pasien terkonfirmasi positif di Riau kembali alami kenaikan setelah beberapa hari sebelumnya turun. Sebab, jika masyarakat saat ini tidak mendisiplinkan diri maka kasus positif akan terus bertambah, terutama bagi Orang Tanpa Gejala (OTG).

Kepala Biro Hukum Seretariat Daerah Pemerintah Provinsi Riau Elly Wardhani, akhir pekan kemarin mengatakan instruksi berupa Surat Edaran Nomor 310/PENG/2020 tentang Antisipasi Penyebaran Covid-19 pada Libur dan Cuti Bersama 28 Oktober sampai dengan 1 November 2020 agar tidak keluar daerah.

Untuk mengantisipasi itu, Gubri menginstruksikan masyarakat agar mengambil langkah yakni pertama, mengimbau masyarakat selama melaksanakan libur dan cuti bersama agar sedapat mungkin menghindari melakukan perjalanan.

Tetap berkumpul bersama keluarga, serta melakukan kegiatan di lingkungan masing-masing sambil menyiapkan diri dan lingkungan dalam menghadapi potensi bencana Hidrometeorologi separti banjir dan longsor sesuai dengan prediksi Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG).

Kedua, dalam pelaksanaan peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW agar dilaksanakan di lingkungan masing-masing dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan. Utamanya menggunakan masker, cuci tangan dan jaga jarak serta tidak berkerumun untuk menghindari penularan Covid-19.

"Jika pelaksanaan liburan dan cuti bersama dilakukan dengan perjalanan keluar/masuk Provinsi Riau, wajib menunjukkan bukti tes cepat dengan hasil Non Reaktif yang berlaku paling lama 7 (tujuh) hari sejak tes dilakukan. Apabila tidak dapat menunjukkan hasil tes maka wajib melakukan tes di posko  dengan biaya mandiri atau kembali ke daerah asal. Ini yang ketiga," katanya.

Selanjutnya keempat, setelah kembali dari perjalanan luar daerah disarankan kembali melakukan tes PCR atau tes cepat. Ini untuk memastikan bahwa pelaku perjalanan tetap dalam keadaan negatif Covid-19.

"Jika positif agar segera melaksanakan isolasi mandiri atau karantina di fasilitas yang telah disiapkan Pemerintah," ujarnya.

Kelima, ia mengimbau tempat wisata yang menjadi sasaran liburan agar memiliki protokol kesehatan yang baik. Yakni memastikan tidak ada kerumunan yang menyebabkan tidak bisa jaga jarak, membatasi jumlah wisatawan sampai dengan 50  persen.

"Mencegah terjadinya pesta dengan kerumunan terbuka/tertutup yang membuat tidak bisa jaga jarak, termasuk penggunaan pengeras suara yang menyebabkan orang berkumpul secara masif," sebutnya.

Cara Memakai Masker yang Benar
Pandemi Corona sampai saat ini masih berlangsung hingga membuat kasus baru terus meningkat. Untuk mencegah angka ini terus meningkat, perlu menerapkan protokol kesehatan yang benar, seperti memakai masker yang benar, jaga jarak, sampai rajin cuci tangan.

Namun hingga kini masih banyak orang yang memakai masker dengan cara yang salah. Misalnya, tidak menutup hidung, menurunkannya di dagu, bahkan memakai masker medis dengan cara dibalik. Sebenarnya, bagaimana cara memakai masker yang benar?

Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengeluarkan panduan untuk mengetahui bagaimana caranya memakai masker yang benar. Ini dalam rangka untuk mencegah penularan virus Corona Covid-19.

Berikut cara pakai masker yang benar:
1. Bersihkan tangan
Sebelum menggunakan masker, baik masker kain, medis, dan jenis masker lainnya pastikan tangan dalam keadaan bersih. Cuci tangan dengan sabun dan air. Jika tidak ada, bisa gunakan hand sanitizer yang mengandung 60 persen alkohol.

2. Masker harus menutupi hidung sampai mulut
Saat menggunakan masker, pastikan bagian hidung dan mulut tertutup masker dengan benar. Tidak ada celah di antara wajah dan masker, yang bisa menjadi jalan masuk virus.

3. Saat dipakai, usahakan jangan menyentuh masker
Ketika masker sedang digunakan, hindari untuk menyentuh bagian maskernya. Jika masker itu tersentuh tangan yang tidak bersih, bisa membuat virus yang mungkin menempel di tangan akan berpindah ke masker. Usahakan cuci tangan dengan sabun dan air atau hand sanitizer sebelum menyentuhnya.

4. Gimana cara buka masker yang benar?
Jika kamu ingin membuka masker yang telah dipakai, hindari untuk menyentuh bagian depannya. Buka masker dari belakang, tepatnya pada bagian talinya.

Jangan lupa, setelah melepas masker juga harus menjaga kebersihan tangan. Bisa menggunakan hand sanitizer atau akan lebih baik dengan air mengalir dan sabun selama 20 detik.

Menurut dokter spesialis pulmonologi dari Rumah Sakit Awal Bros, Tangerang, dr Fitri Rahayu Sari, SpP, banyak juga yang keliru saat menggunakan masker, terutama masker medis. dr Fitri mengatakan, sebelum memakainya pastikan bagian tali dan kondisi masker dalam keadaan baik.

Tak hanya itu, saat menggunakan masker medis yang tersedia dari berbagai warna juga tidak boleh terbalik. Cara memakai masker yang benar yaitu dengan menempatkan sisi yang berwarna di bagian depan, sedangkan sisi putih ada di bagian yang menempel ke wajah.

"Untuk memakai masker medis yang ada berbagai macam warna, seperti hijau, pink, dan biru, yang bagian berwarna harus di depan, jangan sampai terbalik," jelasnya.

Editor: Budy Satria

   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Disperindag akan uji tera SPBU di perbatasan Pekanbaru jelang Lebaran 2024 (foto/int)Jelang Lebaran, Disperindag Akan Uji Tera 5 SPBU di Perbatasan Pekanbaru
Ketua Umum BPD HIPMI Riau, Rahmad Ilahi foto bersama dengan tamu undangan dan anak yatim panti asuhan (foto/ist)Jalin Silaturahmi dan Kekompakan, HIPMI Riau Gelar Buka Puasa Bersama dan Santuni Anak Yatim
Ilustrasi hotspot di Provinsi Riau sudah mulai turun (foto/int)Mulai Turun, Hotspot Riau Terdeteksi 20 Titik
Ribuan bangkai ayam potong dibuang ke aliran sungai di Desa Sungai Pinang (foto/ist)Geger, Ribuan Bangkai Ayam Terapung di Sungai Musi Rawas Sumsel, Polisi Turun Tangan
Ilustrasi tapir besar masuk permukiman penduduk di Pekanbaru (foto/int)BKSDA Riau Tinjau Lokasi Tapir Masuk Pemukiman di Pekanbaru
  Sosialisasi PENA 2024 berlangsung secara daring dan diikuti ratusan wartawan yang ada di Riau (foto/ist)PHR Kembali Gelar Lomba Karya Jurnalistik PENA untuk Wartawan Riau
Wakil Ketua DPD PDIP Riau bidang pembangunan manusia dan kebudayaan sekaligus anggota fraksi PDIP DPRD Riau, Sugeng Pranoto (foto:rinai/halloriau)PDIP Riau Belum Mau Bicara Soal Pilgubri, Sugeng: Kami Fokus ke Gugatan Pilpres Dulu
Infografis rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara sah Pemilu DPD RI tingkat Provinsi Riau (foto:kpu riau).Berikut Hasil Perolehan Suara Sah DPD RI Tingkat Riau, Edwin Pratama dan Alpasirin Menggugat ke MK
Ilustrasi program magang ke Jepang tahap II Disnakertrans Riau dibuka (foto/int)Dibuka Sampai Agustus 2024, Ini Syarat Program Magang ke Jepang Tahap II Disnakertrans Riau
Bupati Kepulauan Meranti, Asmar saat meninjau alat penanganan Karhutla (foto/ist)Tetapkan Siaga Bencana, Pemkab Kepulauan Meranti Ingatkan Bahaya Karhutla
Komentar Anda :

 
Potret Lensa
Sepanjang Jalan Rajawali Rusak Parah
 
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved