31 Oktober, Pemprov Riau akan Akhiri Status Siaga Darurat Karhutla
Rabu, 21 Oktober 2020 - 16:28:50 WIB
PEKANBARU - Pada 31 Oktober 2020 mendatang, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau akan mengakhiri Status Siaga Darurat Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di Riau.
Hal itu diungkapkan Kepala Bidang Kedaruratan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Riau, Jim Gafur, Rabu (21/10/2020).
Dikatakannya, pengakhiran status siaga darurat Karhutla Riau ini sendiri juga sesuai dengan SK. "Dalam SK, status ini sendiri memang berakhir sampai 31 Oktober 2020. Sebab itu,tidak diperpanjang lagi," sebutnya.
Nanti, sambungnya, penghentian status darurat karhutla ini sendiri akan diakhiri secara resmi oleh Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar pada rapat tanggal 27 Oktober 2020 (Selasa depan).
Dalam rapat tersebut, ungkap Jim Gafur, pihaknya bersama tim Satgas Karhutla Riau yakni Danrem 031 Wirabima, Polda Riau, KLHK, Satpol PP, Manggala Agni, juga akan hadir langsung.
Di samping itu, penghentian status ini juga melihat analisa data dari BMKG, serta fakta - fakta lain yang ada di lapangan.
"Dan ditambah, bulan Oktober ini juga telah memasuki musim hujan, serta puncak musim hujannya sendiri pada Bulan November," pungkasnya.
Penulis: Rivo Wijaya
Editor: Yusni Fatimah
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :