Kejati Riau dan PGRI Tandatangani MoU, Cegah Korupsi di Dinas Pendidikan
Rabu, 21 Oktober 2020 - 14:55:40 WIB
PEKANBARU - Kerjasama yang erat terjalin antara pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau dengan Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Provinsi Riau, dalam menciptakan kesepakatan bersama yang bersifat koordinatif, baik formal dan informal.
Dalam kerjasama ini, kedua belah pihak yang berbeda jenis tupoksinya ini, menyetujui kesepakatan ini dengan melakukan penandatanganan MoU, yang digelar di Aula Gedung Kejati Riau, Rabu (21/10/2020) siang.
"Kerjasama yang dilakukan ini, sifatnya koordinatif baik formal atau informal. Kita harapkan dapat mendukung dan sukseskan penyelenggaraan pendidikan di Riau," ujar Kajati Riau Mia Amiati kepada halloriau.com, usai acara.
Menurut Mia, banyak peran serta Kejati Riau dalam ruang lingkup penandatanganan MoU tersebut. Di antaranya, melakukan sosialisai terkait tupoksi Kejaksaan di lingkungan Dinas Pendidikan Riau.
Lalu, memberikan pengamanan terhadap pengelolaan dana BOS bersumber dari APBN yang dikelola Satuan Kerja Dinas Pendidikan. Selain itu, kata Mia juga melaksanakan program pencegahan radikalisme untuk penguatan pendidikan karakter di sekolah.
"Juga melaksanakan program jaga sekolah untuk pencegahan tindak pidana korupsi," tegas Mia.
Penulis : Helmi
Editor : Fauzia
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :