Soal Pengangkatan PPPK, BKD Riau Tunggu Penetapan Formasi dari Menpan RB
Selasa, 13 Oktober 2020 - 13:54:25 WIB
PEKANBARU - Sebelum melakukan pengangkatan kepada 109 orang yang telah lulus menjadi tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Riau, terlebih dahulu harus menunggu penetapan formasi yang dikeluarkan oleh Menteri Pemberdayaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB).
Hal itu diungkapkan oleh Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Riau, Ikhwan Ridwan, Selasa (13/10/2020).
"Kita harus menunggu dulu penetapan formasi pengangkatan tenaga PPPK di Riau. Sebab penetapan formasi ini sendiri akan dikeluarkan oleh Menteri Pemberdayaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB)," ucapnya.
"Jadi untuk sekarang kita menunggu penetapan formasinya dulu, karena memang begitu prosedurnya," terang Ikhwan.
Setelah penetapan formasi dikeluarkan, jelasnya, barulah nanti pihak Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengeluarkan Nomor Induk Pegawai (NIP).
"Sebab dari itu, masih ada beberapa proses yang harus dilalui terlebih dahulu sebelum dilakukan pengangkatan kepada PPPK," imbuhnya.
Untuk sekarang, ucapnya lagi, karena sudah ada petunjuk dari pemerintah pusat, diharap proses tersebut tidak lama sehingga para tenaga PPPK di Riau yang sudah dinyatakan lulus bisa langsung diangkat menjadi PPPK.
Untuk diketahui, pada seleksi PPPK tahap pertama tahun 2019 lalu, pemerintah pusat memberikan kuota 156 orang tenaga PPPK di Riau. Dari para peserta yang mendaftar, hanya 130 peserta yang lulus seleksi administrasi dan berhak mengikuti ujian, dan setelah mengikuti ujian, yang lulus hanya sebanyak 109 orang.
Penulis : Rivo Wijaya
Editor : Yusni Fatimah
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :