Peresmian Tol Permai Terkendala Masalah Ganti Rugi Lahan Masyarakat
Rabu, 05 Agustus 2020 - 16:36:38 WIB
PEKANBARU - Peresmian Tol Pekanbaru - Dumai (Permai) terkendala masalah ganti rugi lahan masyarakat. Dan persoalan ini sudah berada di Pengadilan, sehingga prosesnya akan ditentukan Pengadilan.
Usai Rapat Koordinasi (Rakor) permasalahan Tol Permai, Sekretaris Daerah (Sekda) Riau, Yan Prana Jaya menyampaikan bahwa pihaknya telah membahas permasalahan Tol Permai. "Ada beberapa persoalan yang tadinya kita bahas, salah satunya yakni permasalahan ganti rugi lahan masyarakat," kata Sekdaprov, Rabu (5/8/2020) di Ruang Kenangan Kantor Gubernur Riau.
Untuk saat ini, sebutnya, permasalahan ganti rugi lahan ini telah berada di Pengadilan. "Sesuai dengan yang disampaikan pihak Kejati Riau, masalah ini adalah bagian perdata dan pengadilan, jadi prosesnya kita serahkan saja terhadap pengadilan," tambah Yan Prana.
"Jadi nantinya kalau ada pihak - pihak yang dirugikan, pihak pengadilanlah yang bisa memutuskan," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Riau, Muhammad Syahrir menyatakan persoalan yang sedang dihadapi Tol Pekanbaru - Dumai yakni adalah masalah ganti rugi lahan.
Dijelaskannya, sebetulnya keberatan - keberatan yang diajukan oleh pemilik tanah tersebut sudah lebih dari 14 hari. "Karena di dalam ketentuan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2012, apabila keberatan itu sudah diajukan lebih dari 14 hari, maka ketua tim (saya) harus menolak," ucapnya.
"Oleh sebab itu, sekarang uang ganti rugi lahan tersebut kita konsolidasikan ke Pengadilan. Jadi nanti biar pengadilan yang akan memutuskan masalah ini," ucapnya.
Saat ditanya berapa bidang tanah yang bermasalah, M Syahrir mengatakan tidak tau persis berapa luas bidangnya. "Untuk data persisnya kita tidak bawa data lengkap," tuturnya.
Penulis : Rivo Wijaya
Editor : Fauzia
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :