Gubri dan Wako Hadiri Pemotongan 9 Ekor Kurban di PWI Riau Pagi Ini
Minggu, 02 Agustus 2020 - 06:19:29 WIB
 |
Gubernur Riau H Syamsuar serahkan hewan kurban kepada Ketua PWI Riau H Zulmansyah Sekedang di kantor PWI Riau tahun 2019 lalu. |
PEKANBARU - Gubernur Riau Syamsuar bersama Walikota Pekanbaru Firdaus akan menghadiri langsung proses pemotongan 9 hewan kurban di Kantor Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Riau, Jalan Arifin Achmad, Pekanbaru, Minggu (2/8/2020) pagi ini.
"Insya Allah, besok (hari ini, red) pukul 07.30 WIB, Pak Gubri Syamsuar akan menghadiri pemotongan sembilan ekor hewan kurban di gedung PWI,” kata Ketua PWI Provinsi Riau, H Zulmansyah Sekedang, Sabtu (1/8/2020).
Katanya lagi, pemotongan hewan kurban di Kantor PWI Riau ini merupakan kegiatan rutin yang tetap dilaksanakan organisasi profesi wartawan tertua dan terbesar tersebut setiap tahun, persisnya tiap Idul Adha, Hari Raya Kurban.
Empat ekor sapi yang akan dipotong, dua dari pengurus dan anggota PWI Riau, dan dua lagi sumbangan Gubri dan Walikota Pekanbaru.
Khusus kambing, berasal dari sumbangan PT Sumatera Riang Lestari dua ekor, serta masing-masing satu ekor dari PLN UP3 Pekanbaru, penasehat PWI Pekanbaru Sarjoko, dan Bank Syariah Mandiri.
Usai disembelih, sebut Zulmansyah, daging hewan kurban akan dibagi-bagikan ke seluruh anggota dan pengurus PWI Riau dan PWI Pekanbaru. Sedang kambing dari mitra PWI Riau, dimasak untuk disantap bersama.
“Khusus kambing akan kita masak, buat gulai dan sup kambing yang enak. Ibu-ibu IKWI yang akan memasaknya, mereka kan jago masak semuanya,” ungkapnya.
Dalam kesempatan itu, dia mengajak seluruh pengurus dan anggota PWI Riau hadir meramaikan kegiatan penyembelihan hewan kurban.
“Bagi yang berkenan hadir, jangan lupa pakai masker, jaga jarak, serta cuci tangan sebelum makan dan minum,” himbaunya.
Editor: Budy Satria
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :