Menkes Ganti Istilah ODP, PDP dan Positif Covid-19, Kadiskes Riau: Kami Akan Menyesuaikan
Kamis, 16 Juli 2020 - 11:10:48 WIB
PEKANBARU - Menteri Kesehatan (Menkes) RI keluarkan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) guna mengganti istilah atau panggilan bagi Orang Dalam Pemantauan (ODP), dan Pasien Dalam Pengawasan (PDP), serta orang yang positif Covid-19.
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Dinas Kesehatan (Kadiskes) Riau, Mimi Yuliani Nazir, Kamis (16/7/2020).
Dikatakan Mimi, Menkes telah kelurkan peraturan untuk mengganti istilah bagi ODP, PDP dan Positif Covid-19. "Adapun istilah untuk ODP diganti menjadi Suspek, kemudian PDP diganti menjadi Probable dan positif covid-19 diganti konfirmasi," terang Mimi.
"Yang jelas untuk perubahan istilah ini, kami akan menyesuaikan terhadap nomenklaturnya. Dan untuk perubahan secara rincinya, nanti akan kami sampaikan kembali," ujarnya.
Disamping itu, Mimi tidak henti - hentinya untuk mengingatkan agar seluruh lapisan masyarakat dapat meningkatkan kedisiplinan untuk menerapkan protokol kesehatan dalam kehidupan sehari-hari.
Terlebih, sambungnya, masyarakat diharapkan agar selalu menggunakan masker saat keluar rumah, selalu menjaga jarak, rajin mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir, supaya dapat terhindar dari Covid-19.
Sekaligus, tambahnya, untuk menjaga tubuh kuat atau imunitas tubuh tidak turun, ia juga mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga sistem kekebalan tubuh dengan melakukan olahraga fisik minimal 30 menit sehari dan memakan makanan bergizi, istirahat cukup, serta menerapkan pola hidup bersih dan sehat.
Penulis : Rivo Wijaya
Editor : Fauzia
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :