PEKANBARU - Memasuki bulan Juli 2020 Provinsi Riau dan provinsi tetangga (Jambi) diprediksi masuk musim kemarau. Sebab itu saat ini Riau dan Jambi berpotensi terancam terjadinya Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla).
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Riau, Edwar Sanger, Jumat (3/7/2020) di Pekanbaru.
Edwar menyampaikan Riau dan Jambi pada bulan Juli ini memasuki musim kemarau. Maka dari itu, harus lebih maksimal lagi dalam melakukan pencegahan dan pengawasan, supaya tidak terjadi Karhutla.
"Kalau di Sumatera Selatan (Sumsel) itu diperkirakan puncak kemaraunya ada di bulan Agustus," imbuhnya.
Disebutkannya, dengan masuknya musim kemarau ini, membuat Karhutla semakin berpeluang terjadi di Riau. Terlebih di setiap tahunnya Riau memang langganan terjadi Karhutla saat musim kemarau tiba. Untuk itu Satgas Karhutla Riau akan meningkatkan kewaspadaan terhadap ancaman tersebut.
"Ini harus jadi perhatian kita, upaya-upaya harus kita lakukan lebih maksimal lagi supaya Karhutla di Riau tidak muncul lagi, termasuk meningkatkan koordinasi serta sinergi dari semua pihak, mulai dari TNI, Polri, Pemerintah Daerah maupun masyarakat," terangnya.
"Walaupun selama ini sudah berjalan dengan baik, tetapi tetap harus kita tingkatkan lagi. Disamping itu, kita juga sangat mengandalkan Dashbord Lancang Kuning," ujarnya.
Selain itu, ucap Edwar, sejalan dengan komitmen Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar yang mengatakan akan terus berupaya menjaga Riau supaya tidak terjadi lagi Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla).
"Sebab itu, kita minta semua pihak, termasuk masyarakat agar jangan coba-coba membuka lahan dengan cara membakar," tegasnya.
Sebelumnya, Gubri Syamsuar juga telah meminta kepada aparat penegak hukum agar memberikan sanksi tegas kepada pelaku yang ketahuan membakar lahan. Baik yang dilakukan oleh masyarakat maupun oleh perusahaan yang ada di Riau.
"Sanksi tegas harus dijatuhkan kepada siapa saja yang melakukan pembakaran hutan, baik itu masyarakat maupun pelaku usaha," ucapnya tegas.
"Dengan adanya sanksi tegas, para pelaku pembakaran hutan dan lahan bisa menjadi jera, dan langit biru di Bumi Lancang Kuning bisa terjaga," pungkasnya.
Penulis : Rivo Wijaya
Editor : Fauzia
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :